Patrolihukum.net — Guru Besar Teknik Elektro Universitas Indonesia, Benyamin Kusumoputro, yang dijuluki “Prof. Drone”, mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kerja sama dengan militer terkait pengembangan drone dengan sistem pengendalian berbasis artificial intelligence (AI).
Benyamin, yang telah meneliti sistem pengendalian drone berbasis AI untuk militer sejak 2009, mengungkapkan bahwa meskipun beberapa kali mendapatkan dana riset dari pemerintah, belum ada kerja sama dengan TNI dalam mengimplementasikan software drone AI ke dalam hardware militer seperti jet tempur, UAV, dan UCAV.

“Sampai sekarang memang belum ada. Jadi memang mungkin juga saling tunggu-menunggu,” ujar Benyamin dalam acara Brigade Podcast Kompas.com.
Meskipun Indonesia sudah mampu mengembangkan perangkat lunak untuk sistem kendali drone berbasis AI, kendala terjadi saat hendak mengimplementasikan software tersebut pada hardware militer.
“Masalahnya adalah memang support, policy dari pemerintah untuk ayo kita menggalakkan misalkan hal seperti itu. Nah kemudian kita bisa mulai dengan define step-stepnya untuk mencapai itu,” kata Benyamin.
Menurut Benyamin, sulitnya mengimplementasikan software ke hardware terjadi karena terbatasnya akses untuk mendapatkan hardware berspesifikasi militer di Indonesia.
“Jadi kita kalau ingin beli sesuatu hardware yang agak canggih, itu kita di-block. Apalagi yang military spec sudah enggak mungkin masuk ke Indonesia,” ungkapnya.
Benyamin menegaskan bahwa meskipun terdapat kendala, pengembangan drone berbasis AI untuk TNI masih memungkinkan dengan mengembangkan komponen yang ada, meskipun membutuhkan waktu riset yang cukup. (**)





























