Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Dua Pria di Toili Banggai Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu

badge-check

 

Komitmen Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba wilayah Kabupaten Banggai bukan hanya isapan jempol.

Dua Pria di Toili Banggai Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu

Pasalnya, selama tahun 2023 dimasa kepemimpinan AKBP Ade Nuramdani, Polres Banggai berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkoba.

Terbaru, jajaran Polsek Toili kembali menangkap dua pria pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu disalah satu rumah di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Senin (8/1/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kedua pria yang diamankan ini berinisial AN alias R (27) warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili dan DU (23) warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong.

Dua Pria di Toili Banggai Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu

“Iya benar, kemarin kita menggerebek salah satu rumah yang sudah menjadi Terget Operasi (TO),” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Mapolsek Toili, Selasa (9/1/2023) pagi.

Dari penangkapan ini barang bukti yang ditemukan yakni 18 sachet plastik kecil berisi kristal bening dengan berat bruto 2,66 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital, ponsel dan sendok takar yang terbuat dari pipet,” terang Nanang.

Dihadapan polisi, pelaku AN alias R ini mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan miliknya.

“Kedua pelaku ini ditangkap di TKP saat sedang asyik memakai sabu-sabu,” imbuhnya.

Berdasarkan keterangan pelaku AN alias R, barang terlarang ini didapatnya dari seorang pria di wilayah Kabupaten Bungku Utara yang hanya berhubungan melalui ponsel.

“Untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, kita akan berkoodinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai,” pungkasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

9 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

9 Juni 2026 - 11:10 WIB

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Karanggeger Tahap I Tahun Anggaran 2026

8 Juni 2026 - 09:42 WIB

Kecamatan Pajarakan Gelar Monev Dana Desa Karanggeger Tahap I Tahun Anggaran 2026

Diduga Kuat Pengaruh Alkohol Ledis/ Lc Cafe Reges Adu Jotos, Diminta Cabut Izin Dan Penutupan Permanen Guna Kamtibmas.

7 Juni 2026 - 19:42 WIB

Diduga Kuat Pengaruh Alkohol Ledis/ Lc Cafe Reges Adu Jotos, Diminta Cabut Izin Dan Penutupan Permanen Guna Kamtibmas.
Trending di Berita