Patrolihukum.net, PROBOLINGGO – Upaya pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satunya melalui inisiatif pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan ornamen lafadz Asmaul Husnah di titik strategis seperti Exit Tol Kraksaan dan Paiton.
Langkah ini mengemuka dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, Selasa (10/6/2025) di ruang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub. Rakor ini menjadi forum strategis lintas sektoral untuk menyelaraskan visi pembangunan infrastruktur transportasi yang berciri religius sesuai semangat Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing).

Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Al-Fatih. Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Satlantas Polres Probolinggo, Inspektorat, Bapelitbangda, Dinas PUPR, BPPKAD, Bagian Hukum, serta perwakilan kecamatan Kraksaan dan Paiton.
Rapat juga melibatkan para pemangku kepentingan dari tingkat provinsi hingga pihak pelaksana proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi seperti UPT P3LLAJ Probolinggo Dishub Jatim, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur, Direktur Teknik PT Jasamarga Probolinggo-Banyuwangi, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta konsultan perencana CV Visual.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Edy Suryanto, melalui Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, Sigit Wida Hartono, menyampaikan bahwa sinergi pengadaan Alat Penerangan Jalan (APJ) ini merupakan wujud kolaborasi konkret antara pemerintah daerah dan PT Jasamarga Probolinggo-Banyuwangi.
“Pemasangan ornamen Asmaul Husnah di tiang PJU ini merupakan wujud penerapan local wisdom Kabupaten Probolinggo yang dikenal sebagai daerah religius. Selama ini, kami telah menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Jasamarga, termasuk untuk penerangan underpass tol,” terang Sigit.
Ia mengungkapkan, usulan ini diawali dari surat permohonan resmi kepada Jasamarga yang disambut positif. Jasamarga bahkan segera merespons dengan menggelar rakor bersama sejumlah stakeholder hingga menghasilkan berita acara kesepakatan bersama.
Namun demikian, Sigit menjelaskan bahwa dalam implementasinya terdapat kendala administratif, terutama menyangkut kebutuhan akan persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penambahan aksesoris non-standar pada tiang PJU. Hal ini krusial mengingat aset tersebut nantinya akan diserahkan ke Kemenhub setelah proyek tol rampung.
“Perlu ada kepastian bahwa tambahan ornamen Asmaul Husnah diizinkan oleh Kemenhub. Maka langkah selanjutnya kami akan mengirim surat resmi ke Dirjen Perhubungan Darat untuk permohonan izin sekaligus mengundang rapat lanjutan secara daring,” imbuhnya.
Dishub Kabupaten Probolinggo sendiri, menurut Sigit, sejak tahun 2023 telah menerapkan kebijakan pemasangan PJU berornamen Asmaul Husnah. Pada tahun 2023, total 103 unit telah dipasang di Kecamatan Bantaran, Kuripan dan Sumber. Sedangkan di tahun 2024, 52 unit telah terpasang di wilayah Kecamatan Kraksaan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membumikan nilai-nilai religius di ruang publik. Harapan kami, inisiatif ini bisa berlanjut di titik-titik penting lainnya, termasuk di kawasan tol yang menjadi wajah gerbang Kabupaten Probolinggo,” ujar Sigit.
Dari hasil rakor, beberapa kesepakatan utama telah dicapai. Di antaranya adalah disetujuinya pemasangan ornamen Asmaul Husnah di tiang PJU median Exit Tol Kraksaan dan Paiton oleh PT Jasamarga Probolinggo-Banyuwangi. Tanggung jawab pemeliharaan, perbaikan, dan pembayaran tagihan listrik PJU nantinya akan berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat setelah serah terima resmi dilakukan.
Pihak kontraktor dari Paket 1 dan 2 juga telah meminta softcopy desain ornamen Asmaul Husnah dalam format AutoCAD untuk percepatan proses pekerjaan sesuai tenggat waktu proyek.
Namun demikian, BPTD Kelas II Jatim tidak dapat mengeluarkan rekomendasi terhadap penambahan aksesoris karena ornamen tersebut tidak termasuk dalam elemen perlengkapan jalan. Sebagai gantinya, BPTD menyarankan agar Pemerintah Kabupaten mengajukan surat resmi disertai gambar teknis kepada Dirjen Perhubungan Darat.
“Penting juga agar proses koordinasi terus dilakukan melalui rapat daring (zoom meeting) dan komunikasi teknis dengan BBPJN Jatim-Bali, khususnya menyangkut penempatan utilitas PJU agar tidak mengganggu infrastruktur jalan nasional,” pungkas Sigit.
Melalui pendekatan kolaboratif lintas instansi dan penguatan nilai-nilai budaya lokal, Pemkab Probolinggo menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang tidak hanya fungsional, tetapi juga mencerminkan identitas spiritual masyarakatnya.
(Bambang)