Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Diduga Menutup Opini Publik, Pemdes Pantai Hurip Buat Pemberitaan Berdamai

badge-check

 

Bekasi – Viral nya pemberitaan di berbagai Media Online baik lokal maupun Nasional, tentang salah satu Kantor Desa di Kecamatan Babelan yang di segel. buruknya tentang kinerja Kepala Desa di mata lembaga Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Pantai Hurip kecamatan Babelan kabupaten bekasi propinsi Jawa Barat.

Diduga Menutup Opini Publik, Pemdes Pantai Hurip Buat Pemberitaan Berdamai

Persoalan demi persoalan kerap terjadi di Desa tersebut, seperti di beritakan sebelumnya kepala Desa Suwandi kedapatan tengah berpesta miras dan berjudi di kantor Desa dan Pemotongan Honor lembaga pemerintah Desa yang berbuntut penyegelan kantor Desa dan kantor BPD.

Ketika hal tersebut terjadi, anehnya ada pemberitaan di salah satu media online pada Jumat 26 Januari 2024, bahwa permasalahan di Desa tersebut telah di selesai kan secara musyawarah di Kantor Kecamatan.

 

Padahal menurut pengakuan belasan perangkat Desa yang di di potong honor nya dan di Pecat kepala Desa, bahwa persoalan tersebut selesai dan belum ada kesepakatan secara tertulis, dan saat itu tidak semuanya hadir, sehingga diduga ada kejanggalan,” ujar salah seorang lembaga Pemerintah Desa

 

Berdasarkan informasi yang di dapat awak media dari keterangan yang hadir di Kecamatan, pada musyawarah tersebut turut hadir kepala desa , sekretaris desa dan di saksikan Waka Polsek Babelan, dan juga dari Polres Bekasi, belum ada kesepakatan secara tertulis.

Yang hadir dari belasan lembaga pemerintah Desa , cuma 3 orang itu pun terkesan di paksakan karena sejatinya belum terjadi penyelesaian secara tertulis agar permasalahan tersebut benar benar di selesai kan sesuai komitmen yang jelas.

(Msnn/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih, Dua Tersangka Diamankan

11 Maret 2026 - 12:23 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih, Dua Tersangka Diamankan

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

10 Maret 2026 - 19:35 WIB

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

Bukti Nyata, Bayu Giring Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Milik (LE) 60 Jergen Pertalite, Ke Polsek Bualemo Lanjut Polres Banggai

10 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bukti Nyata, Bayu Giring Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Milik (LE) 60 Jergen Pertalite, Ke Polsek Bualemo Lanjut Polres Banggai

Uang Nasabah Lenyap Semalam, BRI Dilaporkan Ke Polisi

7 Maret 2026 - 14:29 WIB

Uang Nasabah Lenyap Semalam, BRI Dilaporkan Ke Polisi

Polda NTB Terbitkan DPO Andre Fernando, ‘The Doctor’ Jaringan Narkoba Internasional yang Dibongkar Ko Erwin

7 Maret 2026 - 14:05 WIB

Polda NTB Terbitkan DPO Andre Fernando, 'The Doctor' Jaringan Narkoba Internasional yang Dibongkar Ko Erwin
Trending di Hukum dan Kriminal