Densus 88 Ungkap HOK (19) Gunakan Tabungan untuk Beli Bahan Bom

Densus 88 Antiteror Polri menerangkan bahwa HOK (19), terduga teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur, menggunakan uang tabungannya untuk membeli bahan-bahan peledak dalam pembuatan bom. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HOK juga telah berbaiat dengan Daulah Islamiyah (DI), sebuah jaringan teroris yang berafiliasi dengan ISIS.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, S.I.K., M.Si, M.Sc.Eng., Ph.D., menyampaikan, “Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan (bom) ini didapat oleh yang bersangkutan dari tabungan. Uang jajan, menurut keterangannya, diberikan oleh orang tua yang bersangkutan. Jadi, di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitu tingginya motivasi remaja seperti HOK yang menabung sendiri untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut.”

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *