Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Densus 88 Ungkap HOK (19) Gunakan Tabungan untuk Beli Bahan Bom

badge-check


					Densus 88 Ungkap HOK (19) Gunakan Tabungan untuk Beli Bahan Bom Perbesar

Densus 88 Antiteror Polri menerangkan bahwa HOK (19), terduga teroris yang ditangkap di Batu, Jawa Timur, menggunakan uang tabungannya untuk membeli bahan-bahan peledak dalam pembuatan bom. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa HOK juga telah berbaiat dengan Daulah Islamiyah (DI), sebuah jaringan teroris yang berafiliasi dengan ISIS.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, S.I.K., M.Si, M.Sc.Eng., Ph.D., menyampaikan, “Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan (bom) ini didapat oleh yang bersangkutan dari tabungan. Uang jajan, menurut keterangannya, diberikan oleh orang tua yang bersangkutan. Jadi, di sini kita perlu betul-betul memperhatikan ternyata sebegitu tingginya motivasi remaja seperti HOK yang menabung sendiri untuk membeli bahan-bahan peledak tersebut.”

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nekat Curi Motor di Tongas, AF Dibekuk Polres Probolinggo Kota Bersama Barang Bukti

15 Januari 2025 - 11:13 WIB

Petugas Angkasa Pura Juanda Diduga Arogan dan Memalak Pedagang Asongan

15 Januari 2025 - 10:03 WIB

Polres Klaten Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Ngebuk

15 Januari 2025 - 06:03 WIB

Bujuk Rayu dan Ancaman: Kasus Pelecehan Anak Terbongkar di Klaten

14 Januari 2025 - 21:08 WIB

Kasus Pelecehan Seksual Bos Konveksi di Pemalang, Proses Hukum Lambat

14 Januari 2025 - 08:43 WIB

Trending di Berita