Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Petugas Angkasa Pura Juanda Diduga Arogan dan Memalak Pedagang Asongan

badge-check


Petugas Angkasa Pura Juanda Diduga Arogan dan Memalak Pedagang Asongan Perbesar

Published: Edi D 

Surabaya – Seorang petugas Angkasa Pura Juanda, Jawa Timur, berinisial AA, diduga melakukan tindakan arogan dan di luar aturan terhadap pedagang asongan. Tuduhan ini termasuk tindakan pemalakan yang dilakukan di area terminal maupun di luar wilayah terminal Juanda.

Petugas Angkasa Pura Juanda Diduga Arogan dan Memalak Pedagang Asongan

“Si AA ini sering meminta rokok dan uang. Saya yang hanya jualan di luar area terminal pun dimintai jatah,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/1/2025).

Selain memalak, AA juga pernah salah tangkap orang saat bertugas di terminal. Kejadian ini menimpa seorang pria yang hendak menjemput istrinya dari luar negeri. Dengan nada arogan dan intimidasi, AA menuduh pria tersebut sebagai sopir taksi gelap (TG). Meski korban telah menunjukkan bukti berupa percakapan dengan istrinya, AA tetap tidak percaya dan bersikeras menolak klarifikasi korban.

Tidak hanya itu, tindakan rasis juga diduga dilakukan oleh AA. Korban salah tangkap mengaku diperlakukan tidak hormat dengan ujaran bernada diskriminatif. Perilaku semena-mena ini memicu kecaman publik dan dianggap mencoreng citra Angkasa Pura.

Ipunk, seorang aktivis sosial dan lingkungan, menyebut tindakan AA mencoreng nama baik Angkasa Pura. “Tindakan arogan dan kasar ini tidak mencerminkan sisi baik BUMN, khususnya Angkasa Pura. Kami berharap pihak terkait segera menindak tegas AA,” tegasnya.

Ipunk menambahkan, perilaku AA yang diduga sering memalak juga dapat dikenakan sanksi hukum, selain sanksi administratif berupa pemecatan secara tidak hormat. “Saya yakin tindakan ini di luar kebijakan Angkasa Pura, sehingga perlu langkah tegas agar citra instansi tetap terjaga,” lanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen Angkasa Pura terkait tindakan AA yang dinilai meresahkan ini. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

1 Juni 2025 - 12:17 WIB

Pimpinan Patrolihukum.net Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2025

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

1 Juni 2025 - 01:53 WIB

Wamendagri Bima Tegaskan Kopdes Karamatwangi Siap Jadi Percontohan Nasional

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

31 Mei 2025 - 18:16 WIB

Pertemuan Strategis Indonesia-Hong Kong Bahas Kolaborasi UMKM dan Reformasi Fiskal

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

31 Mei 2025 - 18:05 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

Stok Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969

31 Mei 2025 - 17:58 WIB

Stok Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969
Trending di Nasional