Patrolihukum.net — Pemain sepak bola internasional Calvin Verdonk telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah. Verdonk, yang sebelumnya berasal dari Belanda, mengambil langkah penting ini dengan mengurus dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor Indonesia.
Proses naturalisasi Verdonk merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Namun, masih menunggu persetujuan dari FIFA agar Verdonk dapat berkompetisi di level internasional sebagai anggota Timnas Indonesia.
Erick Thohir, dalam pernyataannya, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, serta para pemimpin dan menteri terkait atas dukungan mereka terhadap perkembangan sepak bola Indonesia.
Verdonk sendiri telah menyatakan antusiasmenya untuk dapat bermain untuk Timnas Indonesia dan berkontribusi dalam memajukan sepak bola Tanah Air. Penantian untuk keputusan dari FIFA kini menjadi fokus selanjutnya bagi pemain yang sangat diantisipasi ini. (**)