Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Calon Taruna Akpol M Daffa Athahillah, Hafidz Al Qur’an, Tembus Seleksi Pusat

badge-check

**SSDM POLRI** – Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) M Daffa Athahillah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam menggabungkan cita-cita sebagai calon polisi dengan komitmen kuat pada agama. Daffa, yang merupakan lulusan dari Sekolah Thursina IIBS di Malang, Jawa Timur, telah berhasil meraih sertifikat sebagai Hafidz Al Qur’an pada akhir 2023 lalu, setelah menghafal seluruh 30 juz Al Qur’an.

“Saya lulusan SMA dan mondok di Thursina IIBS di Malang,” ujar Daffa. Meskipun di sekolahnya hanya diwajibkan untuk menghafal 5 Juz, kemampuan Daffa yang lebih dari itu diakui oleh guru dan keluarganya, sehingga dia berhasil menyelesaikan hafalan Al Qur’an secara lengkap.

Calon Taruna Akpol M Daffa Athahillah, Hafidz Al Qur'an, Tembus Seleksi Pusat

“Saya mendapatkan motivasi dari guru bahwa saya sebenarnya mampu menghafal lebih banyak dari teman-teman. Dengan dukungan ibu serta semangat dan doa, saya akhirnya berhasil menyelesaikan hafalan dan menerima sertifikat dari sekolah,” tambahnya.

Daffa berkomitmen untuk menjaga hafalan Al Qur’an dan terus membacanya agar tidak hilang dari ingatan. Ia juga bercita-cita untuk mengabdi kepada negara sebagai polisi yang bertanggung jawab, dengan tetap berpegang pada ilmu agama. Ayahnya menjadi panutan utama dalam hidupnya, dan Daffa ingin mengikuti jejak ayahnya dalam hal tanggung jawab terhadap tugas dan keluarga.

Setelah lolos seleksi panitia daerah di Polda Jawa Timur, Daffa kini berada di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang untuk mengikuti seleksi tingkat panitia pusat. Ia merasa antusias karena dapat bertemu dengan rekan-rekannya dari berbagai daerah.

Daffa sangat terkesan dengan pelajaran disiplin dan kepedulian yang diterapkan di Akpol, meskipun dalam suasana persaingan. Menurutnya, hukuman yang diberikan untuk ketidakdisiplinan sangat adil dan mendidik. “Contohnya saat bangun pagi, jika ada teman yang terlambat, satu pleton akan ikut dihukum. Hal ini mengajarkan kita untuk tidak apatis dan selalu memikirkan teman, meskipun sedang bersaing,” ujarnya.

Saat ini, 492 calon Taruna dan Taruni Akpol sedang bersaing dalam seleksi tingkat panitia pusat untuk tahun anggaran 2024. Mereka semua berusaha keras untuk lulus dan mengikuti sidang kelulusan pada 29 Juli 2024.

(Edi D/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

3 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

3 Juli 2026 - 13:30 WIB

Patroli Polsubsektor Kanigaran Sambangi Petani Jagung, Pastikan Keamanan dan Dukung Ketahanan Pangan

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

2 Juli 2026 - 17:20 WIB

Polsek Tongas Dampingi Ponpes Kembangkan Lahan Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.
Trending di Berita