Patrolihukum.net – Pemerintah Kabupaten Probolinggo terus memantapkan arah pembangunan berbasis desa sebagai fondasi utama kemajuan daerah. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Pemkab Probolinggo menggelar kegiatan harmonisasi, sinkronisasi, serta penguatan program kerja Bupati Probolinggo menuju desa yang kolaboratif, inovatif, dan berdaya saing.
Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Auditorium Madakaripura, Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (17/12/2025), dan diikuti oleh 325 kepala desa se-Kabupaten Probolinggo. Forum ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa guna menyamakan visi pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Hadir langsung Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deny Ilhami, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Khoirul Anwar, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta pemangku kepentingan terkait.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Haris bersama Sekda Ugas, Pemimpin Bank Jatim Cabang Kraksaan Siska Dian Permatasari, dan Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris menyerahkan piagam penghargaan Indeks Desa Mandiri (IDM) Tahun 2025 kepada 145 desa yang berhasil mencapai status desa mandiri.
Penyerahan piagam secara simbolis diberikan kepada tujuh desa perwakilan, yakni Desa Klaseman (Kecamatan Gending), Desa Kedungcaluk (Kecamatan Krejengan), Desa Sumberlele (Kecamatan Kraksaan), Desa Branggah (Kecamatan Lumbang), Desa Karangbong (Kecamatan Pajarakan), Desa Kalikajarkulon (Kecamatan Paiton), serta Desa Klampok (Kecamatan Tongas).
Tak hanya itu, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang Lomba Desa Kabupaten Probolinggo Tahun 2025. Juara pertama diraih Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar, disusul Desa Bulujaran Lor Kecamatan Tegalsiwalan sebagai juara kedua, dan Desa Purut Kecamatan Lumbang sebagai juara ketiga. Trofi dan piagam penghargaan diserahkan kepada kepala desa masing-masing yang didampingi Ketua TP PKK Desa dan camat setempat.
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Munaris dalam laporannya menyampaikan bahwa capaian pembangunan desa sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan, terutama dalam peningkatan status kemandirian desa.
“Indeks Desa Mandiri menjadi indikator utama yang menilai enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa,” jelas Munaris.
Ia menyebutkan, hingga akhir tahun 2025 sebanyak 145 desa atau sekitar 44 persen dari total 325 desa di Kabupaten Probolinggo telah berstatus desa mandiri. Capaian ini melampaui target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 130 desa.
“Ini adalah buah dari kerja keras pemerintah desa, perangkatnya, serta para pendamping desa yang setiap hari turun langsung mendampingi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam aspek pengelolaan keuangan desa, Munaris menambahkan bahwa Dana Desa tahap pertama telah tersalurkan ke seluruh desa. Sementara Dana Desa tahap kedua telah terealisasi di 324 desa. Meski demikian, terdapat kendala pada 43 desa akibat terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025.
“Regulasi tersebut berdampak pada keterlambatan penyerapan anggaran di sejumlah desa. Namun DPMD terus melakukan pendampingan agar pelaksanaan tetap sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Munaris juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Probolinggo telah menerapkan sistem transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa. Bahkan, pada tahun 2025 Kabupaten Probolinggo menempati peringkat ketiga se-Jawa Timur dalam penerapan Cash Management System (CMS).
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan modern,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menegaskan bahwa desa merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh program strategis pemerintah pusat maupun daerah harus berangkat dari desa.
“Tanpa desa yang kuat, pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal. Harmonisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi kunci,” ujar Bupati Haris.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama sepuluh bulan masa pemerintahannya, Kabupaten Probolinggo telah meraih 27 penghargaan di tingkat nasional dan provinsi. Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar prestasi, melainkan pemicu untuk bekerja lebih cepat dan lebih serius.
“Kemandirian desa tidak hanya diukur dari aspek ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial dan tata kelola pemerintahan. Tata kelola ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Bupati Haris turut mengingatkan seluruh kepala desa agar senantiasa menjaga integritas, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan camat yang ke depan diposisikan sebagai manajer wilayah.
“Camat harus menjadi CEO di kecamatan dan kepala desa menjadi CEO di desanya masing-masing. Semua persoalan harus bisa diselesaikan dari bawah,” tandasnya.
Menutup arahannya, Bupati Haris menyampaikan harapan besar agar desa-desa di Kabupaten Probolinggo terus bergerak maju dan menjadi kekuatan utama pembangunan daerah.
“Kabupaten Probolinggo akan hebat bukan karena bupatinya, tetapi karena desa-desanya bergerak luar biasa. Desa yang kuat akan membuat pemerintahan berjalan lebih cepat dan maksimal,” pungkasnya.
(Bambang)



























