Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Pemkab Probolinggo Serahkan LKPD Unaudited 2025, Optimis Raih WTP ke-13

badge-check


Pemkab Probolinggo Serahkan LKPD Unaudited 2025, Optimis Raih WTP ke-13 Perbesar

SIDOARJO, Patrolihukum.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3/2026).

Penyerahan ini dilakukan leh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ kepada Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin di Kantor BPK Jawa Timur di Jl. Ir. H. Juanda Sidoarjo. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Wabup Fahmi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Inspektur Imron Rosyadi serta Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD. Hal tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan.

“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menjelaskan LKPD unaudited merupakan tahapan awal sebelum dilakukan audit secara rinci oleh BPK.

“Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Probolinggo dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Terpisah, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan optimismenya bahwa Pemkab Probolinggo dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya.

“Penyusunan laporan keuangan telah dilakukan sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami berharap dapat kembali mempertahankan opini WTP ke-13,” urainya.

Menurutnya, setelah penyerahan LKPD, Pemkab Probolinggo akan menjalani proses pemeriksaan rinci oleh BPK Perwakilan Jawa Timur selama kurang lebih 30 hari.

Kristiana menjelaskan, LKPD terdiri dari tujuh komponen utama meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, laporan saldo anggaran lebih serta catatan atas laporan keuangan (CaLK).

“Dari tujuh laporan tersebut, enam berupa laporan perhitungan, sedangkan CaLK merupakan penjelasan rinci dari seluruh angka yang disajikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Semua proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan anggaran diperiksa secara menyeluruh. Harapannya, jika kembali meraih WTP ke-13, ini menjadi bukti nyata transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Longsor Putus Jalur Lumbang–Negororejo, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

2 April 2026 - 11:49 WIB

Bau Menyengat Diduga dari Aktivitas Pabrik Oli PT BJB di Sumber Taman Kota Probolinggo, Pengguna Jalan Mengaku Harus Menahan Napas

2 April 2026 - 11:45 WIB

Kasus Investasi Bodong Seret Penyanyi Novi Ayla, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Terduga Pelaku

2 April 2026 - 11:28 WIB

Dugaan Peredaran Tramadol Ilegal di Tangsel, Warga Soroti Lemahnya Penindakan

2 April 2026 - 11:20 WIB

Disorot Media, Kadis Perkim Probolinggo Akhirnya Angkat Bicara: Paving Alun-Alun Masih Masa Pemeliharaan

2 April 2026 - 10:52 WIB

Trending di Kabar Viral