NGANJUK // Patrolihukum.net – Polsek Gondang melalui Bhabinkamtibmas Desa Senjayan Aiptu Suyanto berhasil membantu warga mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), Sabtu (25/1/2025) pagi.
Pria bernama Selamet ini sempat membuat keresahan di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, karena mengamuk dan merusak pintu rumah warga untuk mengambil makanan.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa serta partisipasi masyarakat sekitar, Senin (27/1/2025).
“Polri terus berupaya hadir untuk membantu masyarakat, termasuk dalam menangani kasus yang dapat memicu keresahan. Langkah evakuasi ini diambil demi menciptakan rasa aman bagi warga,” ujarnya.
Kapolsek Gondang AKP Roni Andrias Suharto, S.H., menjelaskan bahwa proses evakuasi melibatkan kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, dan perangkat desa setempat.
“Selamet, yang merupakan ODGJ, kami antar ke Yayasan Panti Jiwa Baitul Lathifa di Susuhbango, Kecamatan Kandat, Kediri, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Giat ini berjalan lancar dan situasi kondusif,” terang Kapolsek.
Evakuasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah desa dalam menangani permasalahan sosial demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(acha)
- Diduga BUMDES Di Banggai ” Milik Pengurusnya ” Penyertaan Modal DD Terkubur , Langgar UU No.43 Tahun 2021, Proses Terbukti Penjarakan.
- Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Sumber Perkuat Sinergi Polri dan Forkopimka
- Jumat Bersih, Personel Kodim 1505/Tidore Sigap Bersihkan Selokan Tertimbun Longsor




























