Polda Bali, Polres Tabanan-Humas Tabanan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta Pembinaan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan tidak terdapat penyalahgunaan anggaran desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat maka kegiatan Musyawarah Desa perlu dikawal dan diatensi oleh Bhabinkamtibmas.
Berkaitan dengan hal tersebut pada hari Jumat tanggal 29/12/2023 pukul 09.30 s/d 12.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Selabih Aiptu I Nyoman Nuada mengikuti Musyawarah Desa ( Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Dalam rangka menyusun Rancangan APBDes di TA 2024 bertempat di ruang rapat Kantor Desa Selabih Kec Selbar Kab Tabanan.
Dalam Kegiatantersebut di hadiri oleh Perbekel Desa Selabih .Babinsa Selabih,Sekretaris Desa Selabih,Ketua BPD beserta anggota,Bendesa Adat Selabih, Para Kelian Banjar Adat se-Desa Selabih, Para Kepala Kewilayahan Desa Selabih,Bidan Desa Selabih, Ketua Team penggerak PKK.
Perbekel Desa Selabih I Dewa Putu Supartha mengatakan agar Musdes ini bisa diikuti dengan sebaik-baiknya. Tujuan Musyawarah Desa perencanaan Pembangunan Desa Dalam rangka penjabaran Anggran dan Pendapatan Desa adalah untuk mendapatkan masukan dari para tokoh masyarakat sehingga usulan perioritas berkeadilan di th 2024 bisa ditetapkan.
Musyawarah Desa tersebut membahas pembangunan yang akan dilaksanakan diwilayah Desa Selabih, Pendataan masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk dikaji dan dipilah, untuk mendapatkan usulan perioritas,Laporan Draf Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun 2024 yang dipaparkan oleh Sekdes Desa Selabih I Made Meidiyasa, Jumlah Rancangan Anggaran Pendapatan Desa Rp 1.606.342.000 yaitu dari berbagai sumber antara lain pendapatan asli desa, pendapatan transfer, Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Propinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten, Bantuan Keuangan dari APBD Kabupaten dan pendapatan lain lain, Prioritas pendanaan usulan tahun lalu yang belum terealisasi bisa masuk usulan pembahasan tahun ini. Usulan ini juga bertujuan agar pembangunan pemulihan ekonomi masyarakat dalam program ketahanan pangan desa di th 2024 bisa terwujud, Pengawasan kegiatan harus dioptimalkan sehingga tidak terjadi penyimpangan dari prosedur draf rencana kegiatan yg sudah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Selabih Menyampaikan Netralitas Polri pada Musim Politik ini sangat Netral, sesuai Tugas dan Fungsi nya Di Bidang Keamanan dan kondusifitas Negara, selain itu juga mengajak para peserta rapat terus meningkatkan sumber daya manusia yang jujur dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan desa yang unggul sehingga nantinya bermuara pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dan hasil Musdes ini agar bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya menuju Desa Selabih yang maju.
Kapolsek Selbar AKP I Ketut Suandi SH dalam kegiatan anev di Polsek Selbar selalu menekankan bahwa Tugas Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang menampilkan wajah Polri agar terus menerus ditingkatkan. “Pembinaan Kamtibmas Desa merupakan program yang strategis untuk membentuk desa yang kuat sehingga peranan dan tugas Bhabinkamtibmas menjadi sangat penting secara berkesinambungan” ujar AKP I Ketut Suandi SH.
( Dirlam )