Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Bentrok Bimor Jaya-Keuno, Dua belas orang tersangka telah diamankan, Barang Bukti sajam berhasil ditemukan

badge-check


Bentrok Bimor Jaya-Keuno, Dua belas orang tersangka telah diamankan, Barang Bukti sajam berhasil ditemukan Perbesar

Breaking news — Sepuluh hari pasca bentrokan berdarah antara oknum warga Desa Bimor Jaya dengan oknum warga Desa Keuno yang mengakibatkan empat korban luka-luka dimana satu diantaranya harus menjalani operasi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara telah menetapkan sebanyak 12 tersangka dan telah menjalani penahanan di Rutan Polres Morowali Utara.Selasa (29/7/2025).

Bertempat di Ruang Aula Satreskrim Polres Morowali Utara yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Arsyad Maaling, S.H., M.H.dan didampingi eh KBO Reskrim Iptu Theo Liling Sugi, S.H dan para penyidik. Kasat reskrim membeberkan perkembangan terakhir bentrokan berdarah tersebut. (29/7/2025).

Bentrok Bimor Jaya-Keuno, Dua belas orang tersangka telah diamankan, Barang Bukti sajam berhasil ditemukan

Hingga hari ini, kami telah mengamankan dua belas tersangka pasca bentrokan berdarah yang terjadi di simpang tiga Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur pada Hari Sabtu tanggal 19 Juli 2025 yang lalu.

Kedua belas tersangka tersebut adalah NNL alias Nn (20), YD alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40) dan FD (20). BYFB alias B (17) yang ditahan pada hari Senin (21/7).

Selanjutnya, personel kembali melakukan pengembangan dan kembali menetapkan tersangka serta menahan Lk. M (17) pada hari Selasa (22/7) dan Lk. A alias G (27) pada Kamis (24/7). Serta Pr. EB yang ditahan pada Hari Sabtu (26/7).

Dan terakhir personel Satreskrim kembali mengamankan satu pelaku yakni Lk.BK alias B (15), pelaku Lk. BK alias B diantar oleh Kakaknya ke Kantor pada hari Sabtu (26/7) malam. Ungkap orang nomor satu di Satuan Reskrim tersebut.

Ditambahkan, “Dari hasil pemeriksaan serta gelar perkara, pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 lk. BK alias B ditetapkan sebagi tersangka. Lk. BK alias B memukul korban Lk. L menggunakan batu.” Kata Akp Arsyad.

Kini Lk. BK alias B, Lk. M dan Lk. B diamankan di ruang Pemeriksaan Satreskrim Polres Morowali Utara karena ketiga masih dibawah umur, maka tidak dilakukan penahanan.

Dari hasil pengembangan juga dari keterangan Korban Lk.Y dan konfirmasi ke tsk Lk.YD alias L., dalam pemeriksaan tambahan Lk.L mengakui menggunakan parang jenis samurai untuk membacok pundak kanan belakang Lk.Y. Setelah digunakan,parang/samurai tersebut di simpan di rumahnya di Desa Mohoni Kecamatan Petasia Timur yang telah dibakar massa.

Kemudian hari ini Selasa 29 Juli 2025 sekitar Jam 10.00 Wita,KBO Reskrim memimpin anggota ke rumah Lk.L dan menemukan Barang Bukti sebilah parang/samurai sepanjang 67 Cm di antara puing-puing rumah Lk.L yang sudah terbakar yang diduga kuat digunakan saat menganiaya Lk.Y.” Terangnya.

Seluruh tersangka kenakan Pasal 170 ayat (1), Subsidair Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. Tegas kasat. (Tim/Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Dinilai Tumpul Tegakkan Perda untuk Mie Gacoan, LSM PASKAL Siap Turun Jalan

9 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Pemkot Probolinggo Dinilai Tumpul Tegakkan Perda untuk Mie Gacoan, LSM PASKAL Siap Turun Jalan

Logistik Melimpah, Aksi 13 Agustus di Pati Kian Membesar

9 Agustus 2025 - 10:19 WIB

Logistik Melimpah, Aksi 13 Agustus di Pati Kian Membesar

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

9 Agustus 2025 - 08:27 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Tangkap 9 Pelaku 3C Selama Juli 2025

Pasiter Kodim 1506/Namlea : TMMD Ke-125 Membangun Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buru Selatan

8 Agustus 2025 - 21:51 WIB

Pasiter Kodim 1506/Namlea : TMMD Ke-125 Membangun Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buru Selatan

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP

8 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Mulai 11 Agustus, Layanan Samsat Probolinggo Kota Pindah Sementara ke MPP
Trending di Polri