Probolinggo, Patrolihukum.net – Upaya konkret dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat terus dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo. Dalam rangka program pemberdayaan ekonomi umat, Baznas menyalurkan bantuan 15 ekor kambing kepada lima orang mustahiq (penerima zakat) di Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (22/4/2025).
Program bantuan ternak kambing yang mengusung nilai keberlanjutan ini merupakan bagian dari penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Total nilai bantuan yang digelontorkan mencapai Rp 30 juta, dengan setiap mustahiq menerima tiga ekor kambing untuk dipelihara dan dikembangkan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, didampingi Wakil Bupati Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, dalam agenda rutin “Ngantor di Kecamatan” yang kali ini dilaksanakan di Kecamatan Sumber.
Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo, H. Ahmad Muzammil, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi mustahiq, sehingga mereka mampu meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
“Jika pengelolaan kambing ini berjalan dengan baik, maka dari tiga ekor bisa berkembang menjadi puluhan bahkan ratusan ekor kambing. Inilah bentuk pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan yang kami dorong,” ujar Muzammil.
Tidak hanya sekadar menerima, para mustahiq juga didorong untuk menularkan manfaat. Dalam skema program tersebut, setelah kambing berkembang biak dan menghasilkan minimal tiga anak, penerima diwajibkan menghibahkan satu anak kambing kepada mustahiq lain di desanya. Dengan demikian, manfaat dari program ini dapat dirasakan secara berkelanjutan dan menyebar ke lebih banyak warga yang membutuhkan.
Selain bantuan ekonomi melalui ternak kambing, Baznas Kabupaten Probolinggo juga menyalurkan bantuan sosial lainnya di Kecamatan Sumber. Dua tempat ibadah, yakni Masjid Ar-Ridlo di Desa Sumber dan Musholla Baitur Rahman di Desa Tukul, masing-masing menerima dana renovasi sebesar Rp 2 juta. Tak hanya itu, sebanyak 50 paket sembako juga disalurkan kepada kaum dhuafa untuk meringankan beban kebutuhan pokok mereka.
Menurut Muzammil, program pemberdayaan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mengentaskan kemiskinan dan membangun ketahanan ekonomi keluarga berbasis komunitas.
“Program seperti ini mampu menciptakan siklus ekonomi mikro yang mengakar di masyarakat. Kami berharap ke depan, program serupa bisa diperluas ke desa-desa lain yang memiliki potensi di bidang peternakan, agar manfaat zakat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat luas,” pungkasnya.
Langkah strategis Baznas Kabupaten Probolinggo ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan para penerima manfaat. Kehadiran program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan perekonomian warga, tetapi juga mempererat ikatan sosial dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
(Bambang/Redaksi Patrolihukum.net)