Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Bareskrim Mabes Polri Periksa Istri TSK Kasus Investasi Robot Trading Net89

badge-check

Patrolihukum.net // Jakarta – Pemeriksaan atas kelanjutan perkara investasi robot trading Net89, Kuasa hukum HRY & Partners mendampingi Ny. Lenny istri tersangka DI menghadiri pemanggilan Subdit II Dittpideksus Bareskrim Polri pada hari Rabu, (6/9/2023)

Kuasa hukum Herry Yap, SH., CCL., dari HRY & Partners diketuai Herry Yap, SH., CCL., beranggotakan Elia Dwi Arjuna. SH., Friend Kasih, SH., Gunawan Situmorang, SH., saat awak media mengkonfirmasi setelah pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jl. Trunojoyo no.3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Bareskrim Mabes Polri Periksa Istri TSK Kasus Investasi Robot Trading Net89

“Kami mewakili klien istri tersangka DI yang hari ini diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi, ” ujarnya.

Sampai hari ini istri tersangka masih sebagai ditetapkan saksi, hal ini menjadi perhatian kuasa hukum. Suami saksi telah ditetapkan tersangka dan sudah dititipkan di Lapas Pemuda Tangsel kenapa masih dipanggil untuk pemeriksaan dari pihak penyidik, ujar Herry.

“Sebagai kuasa hukum klien kami hanya seorang ibu rumah tangga. Apa yang dilakukan suaminya sama sekali tidak mengetahuinya terlebih dalam investasi robot trading Net89,” Jelasnya.

“Pemeriksaan hari ini belum jelas ya, apakah itu terkait perkara suaminya yang sudah ditahan di Lapas Pemuda Tangsel atau yang lain. Kami juga belum mengetahuinya secara pasti. Namun sampai saat ini Kita masih mencari kepastian informasi mengenai dasar pemanggilan tersebut,” Ungkapnya.

Menambahkan, kenapa yang selalu di panggil pemeriksaan adalah istri dari klien kami, dan kenapa istri owner atau TSK lainnya tidak di panggil, Ini membuat tanda tanya bagi kami ada apa ?

Pihaknya berharap mendapatkan keadilan dalam proses hukum ini berjalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini, Pungkas Herry. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Respon Cepat Polres Probolinggo Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

31 Januari 2026 - 10:33 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

Keselamatan Pelajar Jadi Fokus, Satlantas Probolinggo Intensifkan Pengamanan Jalan Raya

30 Januari 2026 - 07:53 WIB

Keselamatan Pelajar Jadi Fokus, Satlantas Probolinggo Intensifkan Pengamanan Jalan Raya

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

29 Januari 2026 - 14:15 WIB

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi
Trending di Kabar Viral