KEDIRI, Patrolihukum.net – Bantuan sumur bor dalam yang diberikan oleh Badan Geologi untuk Dusun Wates, Desa Tarokan, Kabupaten Kediri, hingga saat ini belum difungsikan kembali sebagaimana mestinya. Padahal, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan air bersih masyarakat sekitar.
Sejumlah warga mempertanyakan sikap dan tanggung jawab Pemerintah Desa Tarokan yang dinilai lamban dalam mengelola bantuan tersebut. “Kami tahu ada bantuan sumur bor dari pemerintah pusat lewat Badan Geologi, tapi sampai sekarang masih mangkrak belum difungsikan kembali. Padahal warga di sini sering kesulitan air, apalagi saat musim kemarau,” ujar salah satu warga Dusun Wates, Senin (1/10/2025).

Warga lainnya menambahkan, seharusnya pemerintah desa segera mengambil langkah agar bantuan yang sudah ada bisa dimanfaatkan. “Kalau dibiarkan seperti ini, sama saja mubazir. Kami bertanya-tanya, ada apa dengan pemerintah desa Tarokan? Seharusnya itu sudah menjadi tanggung jawab pemerintah desa Tarokan, Kenapa tidak segera difungsikan untuk kepentingan masyarakat?” ungkapnya.
Bantuan sumur bor dalam tersebut awalnya digagas untuk memperkuat akses air bersih dan mengurangi ketergantungan warga terhadap sumber air tradisional yang kerap kering saat musim kemarau. Namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan fasilitas itu mangkrak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tarokan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum difungsikannya sumur bor bantuan tersebut. Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan sekaligus langkah nyata agar bantuan dari Badan Geologi bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Dusun Wates.
Penulis : Anwar