Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

AMPPD Probolinggo Raya Gelar Aksi Damai di Depan Polres

badge-check

Kota Probolinggo — Dukungan untuk Polres Probolinggo Kota yang sudah melakukan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan aman dan lancar disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Damai Probolinggo Raya. Kegiatan ini berlangsung di depan kantor Polres Probolinggo Kota pada Kamis (21/03/2024) siang.

Dalam kegiatan ini, Prasetyo Eko Karso yang merupakan koordinator aksi dan perwakilan DPD Lira Kota Probolinggo mengatakan bahwa Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Damai Probolinggo Raya menyampaikan bentuk kepeduliaan terhadap kedamaian pasca Pemilu 2024 di Indonesia khususnya di Kota Probolinggo.

AMPPD Probolinggo Raya Gelar Aksi Damai di Depan Polres

” Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Damai mengecam keras berita bohong yang disampaikan oleh Connie Rahakundini Bakrie dan Oegroseno yang kami lansir dari berita online Tribun.com yang terbit pada hari Selasa 19 Maret 2024 pukul 16:07 WIB. ” terang pria yang akrab dipanggil Eko Lira ini.

Eko Karso menambahkan, Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Damai Probolinggo Raya bermaksud melaporkan tindakan yang diduga meľakukan tindakan melawan hukum, penyebaran berita bohong yang berpotensi memecah belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang telah dilakukan oleh Connie Rahakundini Bakrie dan Oegroseno.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Polisi sebagai aparat pengamanan pada Pemilu 2024 ini telah melaksanakan tugas kewajiban dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan dari undang-undang.

” Bahwa Kepolisian dari awal sudah komitmen terkait Pemilu anggota Kepolisian Netral secara aturan hukum. Kami nyatakan tidak ada terkait tuduhan akses sirekap maupun form C1, intinya tugas kami adalah Pengamanan. ” Terang Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perbedaan UU LLAJ dan UU Perhubungan Jadi Sorotan Jelang Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 10:20 WIB

Perbedaan UU LLAJ dan UU Perhubungan Jadi Sorotan Jelang Mudik Lebaran 2026

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

18 Maret 2026 - 20:23 WIB

Enam Rumah Warga desa Taima rusak Diterjang Gelombang, Diminta Pemda Banggai Tidak Tidur, Berikan Solusi.

LRN Bancar Gelar Aksi Bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

18 Maret 2026 - 17:23 WIB

LRN Bancar Gelar Aksi Bagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

18 Maret 2026 - 09:39 WIB

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

Penarikan Kendaraan Tanpa BAST Bisa Ilegal, Ini Penjelasan Praktisi Hukum Kediri

18 Maret 2026 - 09:13 WIB

Penarikan Kendaraan Tanpa BAST Bisa Ilegal, Ini Penjelasan Praktisi Hukum Kediri
Trending di Berita