Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Aktivitas Judi Dadu di Madiun Resahkan Warga, Polisi Diam?

badge-check

Madiun – Ditengah gencarnya misi Polri mendukung program Asta Cita, sebuah inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib dan aman, ironi justru terjadi di wilayah hukum Polsek Dolopo, Polres Madiun.

Di Desa Candimulyo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, aktivitas perjudian jenis dadu berlangsung tanpa hambatan. Menurut narasumber yang menghubungi redaksi media ini, aktivitas tersebut membuat warga sekitar resah karena tidak ada penindakan tegas dari aparat setempat terhadap pelaku maupun pemilik lokasi perjudian.

Aktivitas Judi Dadu di Madiun Resahkan Warga, Polisi Diam?

“Kami berharap aktivitas maksiat seperti perjudian ini segera ditindak oleh aparat. Aktivitas ini membuat warga resah, apalagi sebagian besar pemainnya berasal dari luar kota,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang diterima, perjudian dadu tersebut dimulai pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB setiap harinya. Aktivitas ini bahkan mampu menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah per hari.

“Fantastis sekali keuntungan dari perjudian ini. Namun, mengapa aparat penegak hukum terkesan membiarkan? Apakah ada permainan khusus di balik ini?” ujar sumber lain yang merasa kecewa.

Saat dikonfirmasi, Sambo alias Novik Kencono, yang disebut sebagai pemilik lokasi perjudian, mengaku bahwa tempat tersebut baru dibuka belum lama ini. “Aktivitas judi dadu itu masih baru. Tapi saya sudah mengondisikan semuanya dengan pihak kepolisian,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam pembiaran aktivitas ilegal ini.

Warga berharap pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik perjudian tersebut demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (Red/**)

#Ikuti juga Akun Tiktok @mediaonlinepatrolihukum.net., dengan Like, Share dan Komentarnya ya gaess 🥰 🙏 #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Wonomerto Turun ke Lahan Jagung, Pastikan Tanaman Tumbuh Optimal

10 Juni 2026 - 13:44 WIB

Bhabinkamtibmas Wonomerto Turun ke Lahan Jagung, Pastikan Tanaman Tumbuh Optimal

Cegah Pendangkalan dan Risiko Banjir, Pemdes Pajarakan Kulon Fokus Bersihkan Saluran Irigasi

10 Juni 2026 - 12:43 WIB

Cegah Pendangkalan dan Risiko Banjir, Pemdes Pajarakan Kulon Fokus Bersihkan Saluran Irigasi

BLT-DD Ekstrem Tahap II Disalurkan, Pemdes Pajarakan Kulon Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Musdes

10 Juni 2026 - 12:37 WIB

BLT-DD Ekstrem Tahap II Disalurkan, Pemdes Pajarakan Kulon Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Musdes

LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka

10 Juni 2026 - 08:25 WIB

LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka

Siapa Sesungguhnya yang Bersalah Saat Anak Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan? Hukum Menjawab Tegas

10 Juni 2026 - 07:02 WIB

Siapa Sesungguhnya yang Bersalah Saat Anak Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan? Hukum Menjawab Tegas
Trending di Opini