Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Adik Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Diduga Korupsi Dana Hibah

badge-check

Lumajang. Patrolihukum.Net.//. – Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lumajang, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 Pemkab Lumajang.

Alokasi dana hibah itu diperuntukkan sebagai pembangunan Musholla Miftahul Huda, Jalan Kali Mas Rogotrunan RT 02 RW 10 Lumajang, tepat di depan kediaman mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Adik Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Diduga Korupsi Dana Hibah

Terkini, Gus In’am adik Thoriqul Haq dipanggil Unit Tipidkor Polres Lumajang untuk didengar keterangannya. Gus In’am terpantau masuk ke ruangan penyidik sekira jam 11:00 WIB, sekira hampir tiga jam lalu keluar.

Dikonfirmasi media, In’am mengiyakan jika ia dipanggil berkaitan dengan Musholla Miftahul Huda. “Iya terkait Mushola di Suko,” kata In’am, Kamis (13/3/2025).

Ditanya mendetail, In’am singkat menjawab ia ditanya penyidik hanya sebatas hal yang ia ketahui, lalu pergi meninggalkan pewarta, beralasan ditunggu seseorang.

Terpisah Kanit Tipidkor Polres Lumajang Ipda Irwan Lugito Hadi menjelaskan, In’am dipanggil lantaran dianggap mengetahui alur pengalokasian dana hibah tersebut, sampai pada tahap pelaksanaan.

“Orang yang menyuruh untuk membuat RAB dan lain sebagainya,” ucap Irwan, sembari berjanji terus mendalami.

Diberitakan sebelumnya, dana hibah tersebut teralokasikan di masa Bupati Thoriqul Haq. Nilainya Rp. 500.000.000 untuk pembangunan. Akan tetapi mendasari kesiapan anggaran, akhirnya terealisasi oleh Bagian Kesra sebesar Rp. 300.000.000.

Data dihimpun, pelaksanaan yang diduga menyimpang dari rencana awal berupa pembangunan, namun realitanya hanya renovasi, berujung menjadi temuan polisi. Pungkasnya.

 

Penulis: Supriyono.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Tangerang di Usia 61 Tahun, Ketua Askab PSSI Kirim Pesan Khusus

18 Mei 2026 - 07:33 WIB

Bupati Tangerang di Usia 61 Tahun, Ketua Askab PSSI Kirim Pesan Khusus

Jalan Dibangun dari Keringat Warga, Bukan Janji: Swadaya Masyarakat Cilacap Jadi Sorotan

18 Mei 2026 - 06:23 WIB

Jalan Dibangun dari Keringat Warga, Bukan Janji: Swadaya Masyarakat Cilacap Jadi Sorotan

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

17 Mei 2026 - 13:24 WIB

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

Sempat Bikin Heboh, Pemuda Salah Alamat di Probolinggo Diselesaikan Damai

17 Mei 2026 - 11:44 WIB

Sempat Bikin Heboh, Pemuda Salah Alamat di Probolinggo Diselesaikan Damai

PMI Kabupaten Probolinggo Siapkan Generasi Tangguh Lewat Laga Aksi Praja VII

17 Mei 2026 - 11:23 WIB

PMI Kabupaten Probolinggo Siapkan Generasi Tangguh Lewat Laga Aksi Praja VII
Trending di Nasional