Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Adik Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Diduga Korupsi Dana Hibah

badge-check

Lumajang. Patrolihukum.Net.//. – Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lumajang, terus mendalami dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023 Pemkab Lumajang.

Alokasi dana hibah itu diperuntukkan sebagai pembangunan Musholla Miftahul Huda, Jalan Kali Mas Rogotrunan RT 02 RW 10 Lumajang, tepat di depan kediaman mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Adik Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Polisi Diduga Korupsi Dana Hibah

Terkini, Gus In’am adik Thoriqul Haq dipanggil Unit Tipidkor Polres Lumajang untuk didengar keterangannya. Gus In’am terpantau masuk ke ruangan penyidik sekira jam 11:00 WIB, sekira hampir tiga jam lalu keluar.

Dikonfirmasi media, In’am mengiyakan jika ia dipanggil berkaitan dengan Musholla Miftahul Huda. “Iya terkait Mushola di Suko,” kata In’am, Kamis (13/3/2025).

Ditanya mendetail, In’am singkat menjawab ia ditanya penyidik hanya sebatas hal yang ia ketahui, lalu pergi meninggalkan pewarta, beralasan ditunggu seseorang.

Terpisah Kanit Tipidkor Polres Lumajang Ipda Irwan Lugito Hadi menjelaskan, In’am dipanggil lantaran dianggap mengetahui alur pengalokasian dana hibah tersebut, sampai pada tahap pelaksanaan.

“Orang yang menyuruh untuk membuat RAB dan lain sebagainya,” ucap Irwan, sembari berjanji terus mendalami.

Diberitakan sebelumnya, dana hibah tersebut teralokasikan di masa Bupati Thoriqul Haq. Nilainya Rp. 500.000.000 untuk pembangunan. Akan tetapi mendasari kesiapan anggaran, akhirnya terealisasi oleh Bagian Kesra sebesar Rp. 300.000.000.

Data dihimpun, pelaksanaan yang diduga menyimpang dari rencana awal berupa pembangunan, namun realitanya hanya renovasi, berujung menjadi temuan polisi. Pungkasnya.

 

Penulis: Supriyono.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Wonomerto Turun ke Lahan Jagung, Pastikan Tanaman Tumbuh Optimal

10 Juni 2026 - 13:44 WIB

Bhabinkamtibmas Wonomerto Turun ke Lahan Jagung, Pastikan Tanaman Tumbuh Optimal

Cegah Pendangkalan dan Risiko Banjir, Pemdes Pajarakan Kulon Fokus Bersihkan Saluran Irigasi

10 Juni 2026 - 12:43 WIB

Cegah Pendangkalan dan Risiko Banjir, Pemdes Pajarakan Kulon Fokus Bersihkan Saluran Irigasi

BLT-DD Ekstrem Tahap II Disalurkan, Pemdes Pajarakan Kulon Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Musdes

10 Juni 2026 - 12:37 WIB

BLT-DD Ekstrem Tahap II Disalurkan, Pemdes Pajarakan Kulon Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Musdes

LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka

10 Juni 2026 - 08:25 WIB

LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka

Arena Sabung Ayam Ngronggot: Simbol Kegagalan Penegakan Hukum di Jawa Timur

10 Juni 2026 - 05:17 WIB

Arena Sabung Ayam Ngronggot: Simbol Kegagalan Penegakan Hukum di Jawa Timur
Trending di Opini