Patrolihukum.net // Wamena – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan. Hal itu disampaikannya saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di Kebun Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Gunung Susu, Kabupaten Jayawijaya, pada Jumat (16/5/2025).
“Setelah ada gubernur tentunya harus sudah ada pembangunan infrastruktur. Dalam arti kita harus bangun kantor gubernur dan juga seluruh [sarana dan prasarana] pemerintahannya,” tegas Ribka saat berbicara di hadapan pejabat daerah dan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang selama ini berperan aktif dalam proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Peninjauan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan lahan serta mendukung percepatan pembangunan fisik pusat pemerintahan provinsi. Dalam paparannya, Ribka menyebut bahwa hingga saat ini sejumlah DOB, termasuk Papua Pegunungan, masih menggunakan fasilitas pinjam pakai dari pemerintah daerah sebelumnya. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.
“Oleh karena itu, pembangunan kantor gubernur, kantor dinas, kantor DPRP, kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dan fasilitas pendukung lainnya menjadi prioritas utama. Kita ingin agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Ribka juga menyampaikan bahwa Kemendagri siap mendukung langkah Gubernur Papua Pegunungan John Tabo yang telah menetapkan kawasan LIPI Gunung Susu sebagai lokasi baru KIPP. Ia menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak memiliki persoalan hukum dan telah dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
“Nanti kita bantu proses seperti itu. Kita sudah siap. Makanya saya bawa dua dirjen dari Kemendagri untuk mendampingi secara langsung. Jadi, kita sudah siap 100 persen,” ujar Ribka optimistis.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo mengungkapkan bahwa pemindahan lokasi KIPP dari Walesi ke Gunung Susu didasari pertimbangan strategis dan keamanan. Menurutnya, tanah di lokasi lama masih mengalami sengketa lahan adat yang bisa menghambat pembangunan.
“Tanah ini merupakan tanah adat yang telah diserahkan kepada pemerintah sejak tahun 1993. Waktu itu saya Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, dan saya tahu persis prosesnya. Ini tanah pemerintah, tidak ada masalah,” jelas John.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara tugas pemerintah provinsi adalah menyiapkan lahan yang sudah clear and clean.
“Pembangunan tidak akan merusak struktur alam sekitar. Bukit yang berada di depan akan diratakan, tapi Gunung Susu sebagai penanda alam akan tetap kita jaga. Di situlah nantinya akan berdiri bangunan pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan,” tambahnya.
Kunjungan ini turut disambut meriah oleh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah. Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya menyambut langsung kedatangan Wamendagri Ribka Haluk dan rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Giri Ramanda N. Kiemas. Sambutan khas pegunungan Papua, yakni “Wa-Wa-Wa!”, menggema di lokasi sebagai simbol kebanggaan dan antusiasme masyarakat.
Tak hanya itu, momentum peninjauan ini juga dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi dan harapan mereka kepada pemerintah pusat. Mereka berharap agar pembangunan infrastruktur segera terealisasi sehingga pelayanan pemerintahan dapat dirasakan secara langsung.
Langkah pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan Papua Pegunungan dinilai sejalan dengan amanat undang-undang pembentukan DOB. Kehadiran infrastruktur pemerintahan yang layak diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.
Pewarta: Redaksi Patrolihukum.net
Sumber: Puspen Kemendagri

























