Pewarta: Edi D/Tim/**
Pati –Kasus dugaan malpraktik medis kembali mencuat di Kabupaten Pati. Kali ini menimpa seorang balita laki-laki bernama Rafandra Astaguna (1,5 tahun) yang dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis Rumah Sakit Keluarga Sehat Hospital (RS KSH) pada 31 Maret 2025.

Merasa ada kejanggalan dalam proses penanganan medis yang diterima anaknya, kedua orang tua korban, Rini dan Bambang, melaporkan dugaan tindak pidana malpraktik tersebut ke Polresta Pati. Mereka tidak sendiri, melainkan didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Keadilan (LSM MPK) Cabang Pati, yang diketuai oleh Elfri.
Pada Senin (08/04), laporan resmi telah dilayangkan ke pihak kepolisian. Ketua LSM MPK Pati, Elfri, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. “Meski langit runtuh sekalipun, kami akan tetap berjuang demi keadilan untuk rakyat kecil,” ucapnya dengan tegas kepada media.
Lebih lanjut, Elfri menyampaikan bahwa tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk mencari keadilan bagi keluarga korban, namun juga sebagai bentuk sosial kontrol agar pelayanan kesehatan di rumah sakit semakin baik dan profesional ke depannya.
Keesokan harinya, Selasa (09/04), pihak RS KSH Pati mengundang perwakilan pendamping hukum untuk memberikan klarifikasi dan melakukan mediasi terkait persoalan yang telah menjadi perhatian publik ini. Namun, menurut Elfri, hasil dari pertemuan tersebut nihil.
“Pihak rumah sakit menyangkal semua dugaan malpraktik yang kami sampaikan. Mereka beranggapan kalaupun ada kekurangan atau kelalaian, itu dilakukan oleh oknum, bukan institusi. Mereka juga berdalih sudah bekerja sesuai SOP dan tidak bisa menjamin kesembuhan pasien,” kata Elfri.
Meskipun demikian, Elfri menyatakan tidak akan berhenti hanya karena klarifikasi sepihak. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap akan berlanjut, dan pihaknya siap melanjutkan mediasi langsung dengan Direktur RS KSH jika diperlukan. “Kami bukan mencari sensasi, ini murni perjuangan atas nama keadilan. Terutama bagi masyarakat kecil yang sering kali tak punya daya di hadapan institusi besar,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi oleh media ini, pihak RS KSH belum memberikan tanggapan resmi. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp dua hari sebelumnya, perwakilan rumah sakit hanya mengatakan bahwa mereka masih akan berkoordinasi dengan bagian Humas untuk menyikapi pemberitaan ini.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum, agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa di masa mendatang.
***bersambung****