Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Tengkulak Buah Sawit Di Desa Piondo, Gunakan Timbangan Jembatan Elektronik Digital, Tidak Kantongi Ijin, APH Tindak Tegas.

badge-check

 

 

Diduga Tengkulak Buah Sawit Di Desa Piondo, Gunakan Timbangan Jembatan Elektronik Digital, Tidak Kantongi Ijin, APH Tindak Tegas.

Banggai – Tepatnya pada 09 Januari 2025, salah satu sumber terpercaya kepada media ini mengungkapakan, yang mana salah satu pengusaha, pengepul buah sawit dengan menggunakan timbangan digital, yang berada di Desa Piondo, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai, di duga kuat tidak mengantongi ijin yang jelas dari pemerintah terkait,”ungkap sumber.

Diduga Tengkulak Buah Sawit Di Desa Piondo, Gunakan Timbangan Jembatan Elektronik Digital, Tidak Kantongi Ijin, APH Tindak Tegas.

Lanjut sumber membeberkan, yang mana setiap usaha harus mengantongi ijin dari pemerintah daerah apa lagi dengan menggunakan timbangan jembatan elektronik digital, tidak cukup hanya dengan menggunakan ijin dari desa dan kecamatan, sehingga yang menjadi suatu keharusan adalah ijin yang di keluarkan oleh pemerintah daerah melalui ( Disperindag) Kabupaten Banggai, sehingga Pemda Banggai memiliki pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui usaha tersebut,”jelasnya

Bahkan berdasarkan keterangan sumber yang di himpun media ini bahwa pengepul buah sawit, pemilik timbangan jembatan digital tersebut berinsial (AP. HMT) yang berasal dari kabupaten Morowali Utara (Morut).

Oleh sebab itu diminta dengan hormat agar Pemda Banggai dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Banggai, yang memiliki kewenangan terkait pelanggaran perijinan, agar kiranya mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengecekan di lapangan, karena yang berkaitan dengan dugaan oknum tidak mengantongi perijinan, sangat merugikan negara,”tandasnya.

Sampai berita ini tayang pemilik dan  beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

Lp. Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

24 Maret 2026 - 18:15 WIB

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

24 Maret 2026 - 17:48 WIB

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja
Trending di Nasional