Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Miris, Diduga Kades Binsil Padang Bekingi Tambang Ilegal, Dikonfirmasi Tantang Ketemu Diminta APH Bertindak Tegas

badge-check


Miris, Diduga Kades Binsil Padang Bekingi Tambang Ilegal, Dikonfirmasi Tantang Ketemu Diminta APH Bertindak Tegas Perbesar

Banggai, Sulawesi Tengah – Dugaan praktik penambangan pasir ilegal di Desa Binsil Padang, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, kembali mencuat. Pada Jumat, 27 Desember 2024, salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya membeberkan bahwa aktivitas tambang pasir pantai dan sungai tersebut diduga kuat dilakukan tanpa mengantongi izin galian C.

**”Ini jelas melanggar aturan. Kami menduga kuat bahwa penambangan ini dilakukan oleh pemilik alat atau perusahaan yang berinisial IKS.B. Mereka tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana yang disyaratkan oleh hukum,”** tegas sumber tersebut.

Menurutnya, kegiatan penambangan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam kesejahteraan masyarakat setempat. **”Dampaknya terhadap lingkungan sangat besar, apalagi jika penambangan ini terus berlanjut tanpa pengawasan,”** lanjutnya.

### **Konfirmasi yang Berujung Tantangan**
Dalam upaya menggali informasi lebih lanjut, tim media mencoba menghubungi pihak yang diduga terkait dengan aktivitas tersebut. Namun, salah satu penjaga alat berat yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat memilih untuk tidak merespons.

Tidak berhenti di situ, tim media juga mengonfirmasi dugaan ini kepada Kepala Desa (Kades) Binsil Padang melalui pesan WhatsApp. Respons yang diterima justru mengejutkan. Alih-alih memberikan klarifikasi, Kades tersebut menantang untuk bertemu langsung. **”Kamari ketemu, kamari ketemu, kamari ketemu, baku liat dulu, jangan langsung main muat beritanya,”** tulisnya dalam pesan singkat.

Respons ini menimbulkan tanda tanya besar dan memunculkan dugaan keterlibatan sang Kades dalam membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut. Warga pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa sang Kades dan semua pihak yang terlibat.

**”Jika terbukti terlibat, aparat harus menindak tegas dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,”** ujar sumber lain yang enggan disebutkan namanya.

### **Desakan untuk Aparat Penegak Hukum**
Hingga berita ini diturunkan, pemilik alat berat maupun perusahaan yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan. Warga berharap APH segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini.

**”Kami butuh kepastian hukum. Jangan sampai pelanggaran seperti ini terus terjadi dan merugikan masyarakat serta lingkungan,”** harap seorang warga.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang ilegal, serta keberanian aparat dalam menindak siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pejabat desa yang bermain di balik layar.

**Redaksi: Tim Liputan**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jamin Keamanan Jelan Pergantian Tahun, Ditpolairud Polda Jateng Amankan Objek Vital di Pesisir

28 Desember 2024 - 23:00 WIB

Satgas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

28 Desember 2024 - 22:29 WIB

Kodam I/BB Berikan Makanan Sehat dan Bergizi kepada 250 Anak Panti Asuhan dan Kaum Dhuafa di Tanjung Morawa

28 Desember 2024 - 22:22 WIB

Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Muscab FORKI Tanah Laut 2024

28 Desember 2024 - 20:54 WIB

Jelang HUT ke-75, Kavaleri TNI AD Adakan Bakti Sosial Bantu Pengurusan Akte Kelahiran

28 Desember 2024 - 19:50 WIB

Trending di Berita