Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kebocoran Informasi Diduga dari Oknum Aparat, Operasi Penutupan Toko Penjual Obat Keras di Tegal Gagal

badge-check


					Kebocoran Informasi Diduga dari Oknum Aparat, Operasi Penutupan Toko Penjual Obat Keras di Tegal Gagal Perbesar

Kabupaten Tegal – Upaya pemberantasan peredaran obat-obatan keras golongan G tanpa izin edar di Kabupaten Tegal kembali menghadapi hambatan serius. Operasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan aparat penegak hukum baru-baru ini diduga gagal akibat kebocoran informasi dari oknum internal. Hal ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang integritas aparat dalam menjalankan tugasnya.

Keprihatinan terhadap peredaran obat keras ini sebelumnya diungkapkan oleh tim media kepada Kanit Satnarkoba Polres Tegal. Dalam pertemuan tersebut, seorang jurnalis mengungkapkan kekhawatirannya setelah mendapati anak berusia 15 tahun membeli obat keras golongan G tanpa resep dokter.

“Kami miris melihat kenyataan ini. Anak-anak usia di bawah umur dengan mudah membeli obat keras tanpa pengawasan. Kami meminta toko-toko yang menjualnya segera ditutup,” ungkap salah satu anggota tim media kepada Kanit Satnarkoba Polres Tegal, Selasa (17/12/2024).

Atas desakan tersebut, tim media bersama Satresnarkoba Polres Tegal yang dipimpin oleh Kanit NG meninjau lokasi yang diduga menjual obat keras golongan G. Namun, dalam perjalanan, tim menerima pesan singkat dari seseorang yang diduga sebagai koordinator penjualan obat keras.

“Kenapa warung saya disuruh tutup? Warung yang abang datangi kemarin,” tulis MR, salah satu koordinator toko penjual obat keras.

Tim media membalas pesan tersebut dengan pertanyaan, “Siapa yang menyuruh tutup?” MR kemudian menjawab, “Kanit Polres Kabupaten yang telepon, suruh tutup warung-warung yang abang datangi kemarin.”

Pesan tersebut mengindikasikan adanya kebocoran informasi terkait rencana sidak. Akibatnya, para pengedar obat keras dapat mengantisipasi tindakan aparat, sehingga operasi penegakan hukum gagal. Lebih parah lagi, hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada oknum aparat yang terlibat melindungi jaringan peredaran obat keras tersebut.

Tim media menyayangkan kebocoran ini dan berharap Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dapat mengusut tuntas kasus ini. “Kami mendesak agar dalang di balik kebocoran ini segera diungkap dan diberi sanksi tegas,” ujar salah satu anggota tim media.

Dampak Kebocoran Informasi

Kebocoran informasi ini tidak hanya menggagalkan operasi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan komitmen aparat dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin edar, terutama ketika ada indikasi perlindungan terhadap pelaku.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam upaya penegakan hukum. Jika kepercayaan ini hilang, akan sulit mengajak masyarakat bekerja sama memberikan informasi penting,” tambah anggota tim media.

Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum, khususnya dalam mengatasi peredaran obat keras golongan G tanpa izin edar. Aparat penegak hukum harus menjaga integritas dan profesionalisme agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kepercayaan publik adalah kunci. Aparat penegak hukum harus belajar dari kegagalan ini untuk memperbaiki sistem dan memastikan pemberantasan peredaran obat keras di Kabupaten Tegal berjalan efektif dan transparan.

 

Ikuti juga di Akun Tiktok @mediapatrolihukum.net., Like, Share dan Komentarnya 

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025

18 Desember 2024 - 15:11 WIB

Pilkada Serentak 2024 Boros Anggaran, Perlukah Dikaji Ulang Sistemnya?

18 Desember 2024 - 14:10 WIB

Sinergitas TNI-Polri Kawal Penetapan APBDes 2025 di Desa Sumber

18 Desember 2024 - 13:44 WIB

Musyawarah Desa Sumber: Penetapan APBDes 2025 dengan Fokus Peningkatan Pendapatan Asli Desa

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Babinsa Koramil 1008-01 Amankan Jalan Santai HUT Tabalong Ke-59

18 Desember 2024 - 11:51 WIB

Trending di Berita