Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Musyawarah Desa Sumber: Penetapan APBDes 2025 dengan Fokus Peningkatan Pendapatan Asli Desa

badge-check


					Musyawarah Desa Sumber: Penetapan APBDes 2025 dengan Fokus Peningkatan Pendapatan Asli Desa Perbesar

Sumber, Probolinggo – Pemerintah Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (18/12/2024). Agenda utama adalah penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Forkopimcam Sumber, Polsek Sumber, Koramil Sumber, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Pemerintah Desa, KKN Unesa Surabaya, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari tiap dusun.

Pembukaan oleh Kepala Desa Sumber

Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Sumber, Erika Yusnita, yang menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, Erika menjelaskan bahwa rancangan APBDes 2025 mencakup alokasi anggaran dari Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), hingga bantuan keuangan dari pemerintah daerah.

“Kami telah menyusun rancangan APBDes ini dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Ini bertujuan agar anggaran dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran,” ujar Erika.

Ia juga mengapresiasi masukan dari masyarakat terkait usulan program pembangunan. Namun, ia menyoroti rendahnya PAD Desa Sumber yang hanya mencapai Rp1 juta. “Kami berharap tahun depan bisa meningkatkan pendapatan asli desa melalui optimalisasi aset desa dan pengelolaan BUMDes,” tambahnya.

Sambutan Camat Sumber: Fokus pada Optimalisasi BUMDes

Camat Sumber, Nur Rachmad, dalam sambutannya, menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan keuangan desa. “Pendapatan Desa Sumber mayoritas masih berasal dari transfer pemerintah. Kita perlu mendorong pengembangan BUMDes agar mampu menghasilkan pemasukan tambahan,” katanya.

Nur Rachmad juga meminta Pemerintah Desa Sumber untuk mulai mengelola aset desa, seperti tanah kas desa, agar lebih produktif. “Jangan hanya bergantung pada anggaran pemerintah, kita harus memanfaatkan sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Penjelasan Rancangan APBDes oleh Relawan Desa

Purwadi, relawan operator Desa Sumber, menjelaskan detail APBDes 2025. Pendapatan Desa Sumber tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,865 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp1 juta, Dana Desa Rp1,044 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp86,9 juta, serta bantuan keuangan lainnya sebesar Rp312 juta.

Dari sisi belanja, anggaran dialokasikan untuk berbagai program, seperti tunjangan perangkat desa, operasional kantor, insentif purna tugas, hingga pengadaan seragam perangkat desa. “Ada pula anggaran untuk pengadaan proyektor dan cetak kalender desa,” jelas Purwadi.

Namun, ia juga menyoroti beberapa kendala, seperti keterbatasan anggaran untuk mendukung program strategis desa. “Tanah kas desa di barat desa masih belum dimanfaatkan secara optimal. Ke depan, kami berharap dapat mengelolanya untuk pertanian atau usaha lain yang produktif,” tambahnya.

Harapan untuk 2025

Musyawarah ini menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa Sumber bersama masyarakat sepakat untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Diharapkan, dengan pengelolaan BUMDes yang lebih baik, Desa Sumber dapat meningkatkan PAD di tahun-tahun mendatang. Selain itu, aset desa yang belum termanfaatkan diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru yang mendukung pembangunan desa.

Musyawarah diakhiri dengan penetapan rancangan APBDes 2025 yang akan segera diverifikasi oleh pemerintah kecamatan sebelum ditetapkan secara resmi pada akhir Desember.

 

# Ikuti juga ya gaes akun Tiktok @mediapatrolihukum.net., Like, Share dan Komentarnya #

Reporter: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tes Sekda Kabupaten Tangerang Dikelilingi Misteri dan Kontroversi

18 Desember 2024 - 15:45 WIB

Saksikan dan Ramaikan! Motocross dan Grasstrack HUT Desa Pandansari Akan Digelar Meriah di Sirkuit Bumdes Pandansari

18 Desember 2024 - 15:35 WIB

Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025

18 Desember 2024 - 15:11 WIB

Pilkada Serentak 2024 Boros Anggaran, Perlukah Dikaji Ulang Sistemnya?

18 Desember 2024 - 14:10 WIB

Sinergitas TNI-Polri Kawal Penetapan APBDes 2025 di Desa Sumber

18 Desember 2024 - 13:44 WIB

Trending di Berita