Sumber, Probolinggo – Pemerintah Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (18/12/2024). Agenda utama adalah penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Forkopimcam Sumber, Polsek Sumber, Koramil Sumber, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Pemerintah Desa, KKN Unesa Surabaya, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari tiap dusun.
Pembukaan oleh Kepala Desa Sumber
Musyawarah dibuka oleh Kepala Desa Sumber, Erika Yusnita, yang menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, Erika menjelaskan bahwa rancangan APBDes 2025 mencakup alokasi anggaran dari Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), hingga bantuan keuangan dari pemerintah daerah.
“Kami telah menyusun rancangan APBDes ini dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Ini bertujuan agar anggaran dapat digunakan secara transparan dan tepat sasaran,” ujar Erika.
Ia juga mengapresiasi masukan dari masyarakat terkait usulan program pembangunan. Namun, ia menyoroti rendahnya PAD Desa Sumber yang hanya mencapai Rp1 juta. “Kami berharap tahun depan bisa meningkatkan pendapatan asli desa melalui optimalisasi aset desa dan pengelolaan BUMDes,” tambahnya.
Sambutan Camat Sumber: Fokus pada Optimalisasi BUMDes
Camat Sumber, Nur Rachmad, dalam sambutannya, menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan keuangan desa. “Pendapatan Desa Sumber mayoritas masih berasal dari transfer pemerintah. Kita perlu mendorong pengembangan BUMDes agar mampu menghasilkan pemasukan tambahan,” katanya.
Nur Rachmad juga meminta Pemerintah Desa Sumber untuk mulai mengelola aset desa, seperti tanah kas desa, agar lebih produktif. “Jangan hanya bergantung pada anggaran pemerintah, kita harus memanfaatkan sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Penjelasan Rancangan APBDes oleh Relawan Desa
Purwadi, relawan operator Desa Sumber, menjelaskan detail APBDes 2025. Pendapatan Desa Sumber tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp1,865 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp1 juta, Dana Desa Rp1,044 miliar, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp86,9 juta, serta bantuan keuangan lainnya sebesar Rp312 juta.
Dari sisi belanja, anggaran dialokasikan untuk berbagai program, seperti tunjangan perangkat desa, operasional kantor, insentif purna tugas, hingga pengadaan seragam perangkat desa. “Ada pula anggaran untuk pengadaan proyektor dan cetak kalender desa,” jelas Purwadi.
Namun, ia juga menyoroti beberapa kendala, seperti keterbatasan anggaran untuk mendukung program strategis desa. “Tanah kas desa di barat desa masih belum dimanfaatkan secara optimal. Ke depan, kami berharap dapat mengelolanya untuk pertanian atau usaha lain yang produktif,” tambahnya.
Harapan untuk 2025
Musyawarah ini menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan keuangan desa. Pemerintah Desa Sumber bersama masyarakat sepakat untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Diharapkan, dengan pengelolaan BUMDes yang lebih baik, Desa Sumber dapat meningkatkan PAD di tahun-tahun mendatang. Selain itu, aset desa yang belum termanfaatkan diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru yang mendukung pembangunan desa.
Musyawarah diakhiri dengan penetapan rancangan APBDes 2025 yang akan segera diverifikasi oleh pemerintah kecamatan sebelum ditetapkan secara resmi pada akhir Desember.
# Ikuti juga ya gaes akun Tiktok @mediapatrolihukum.net., Like, Share dan Komentarnya #
Reporter: Edi D