Patrolihukum.net — Seorang pria bernama JN (50 tahun), yang diketahui berasal dari Lampung, ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan sungai kecil di timur Dusun Duku, Kalurahan Jambitan, Kapanewon Banguntapan, Bantul DIY. Kejadian ini terjadi pada Rabu siang, tanggal 19 Juni 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang anak yang hendak memancing di lokasi tersebut. Keluarga korban dan Ketua RT 05 Bawuran 1 segera menuju lokasi setelah menerima informasi sekitar pukul 13.00 WIB. JN ditemukan tidak bernyawa di samping sepeda motor Honda Grand yang biasa ia kendarai.
“Saat kami tiba di tempat kejadian bersama warga dan Ketua RT, memang benar JN sudah dalam keadaan tidak bernyawa di bawah jembatan bersama motornya,” ujar Sriyono, salah seorang anggota keluarga korban.
Penyebab kematiannya diduga akibat laka tunggal, seperti yang diungkapkan oleh anggota PMI dan tim medis yang telah memeriksa korban. Tim INAFIS dari Polres Bantul juga telah melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada unsur kecurigaan.
“Setelah pemeriksaan oleh tim medis dan INAFIS, korban diduga meninggal karena laka tunggal tanpa tanda-tanda kecurigaan lainnya,” kata Sriyono.
Pihak keluarga telah membawa pulang jenazah JN untuk segera dimakamkan setelah semua prosedur medis selesai dilakukan. Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar, serta mengingatkan akan pentingnya keselamatan dalam berkendara di area jembatan dan sungai.
Laporan: Edi D/Red