Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Diminta Camat Toili Barat Proaktif, Jangan Terkesan Ada Pembiaran Terkait Persoalan Lahan Desa Dongin (Penduduk Asli) Dengan Dasar Bukti Pembatalan Tanda Tangan Camat Tahun 2013.

badge-check

Banggai – Pada Minggu 19 Mei, Begitu Maraknya sertifikat yang gentayangan mengklaim lahan sawit Desa Dongin dengan menggunakan sertifikat Desa Uwelolu yang telah di batalkan oleh Kepala Desa Uwelolu dan Camat Toili Barat pada tahun 2013, dengan sejumlah 17 sertifikat termasuk yang di gunakan oleh anggota BPD Desa Makapa (MNWR) atas dasar kuasa dari pemiliknya dan bahkan sampai melakukan intimidasi terhadap tim 9 desa dongin yang juga berprofesi sebagai wartawan,”ucap sumber kepada media ini.

Dalam hal ini terkait nama – nama pemilik, nama sertifikat dan nomor sertifikat dengan luasan telah di batalkan berdasarkan surat pembatalan Nomor : 591/36/Kec.TB/2013 yang di tanda tangani oleh Camat Toili Barat, Aris Kalatasik, SH,”ungkapnya.
Diminta Camat Toili Barat Proaktif, Jangan Terkesan Ada Pembiaran Terkait Persoalan Lahan Desa Dongin (Penduduk Asli) Dengan Dasar Bukti Pembatalan Tanda Tangan Camat Tahun 2013.
Yang dikeluarkan Kepala Desa Uwelolu Bersama BPD Uwelolu tanggal 9 Desember 2012, dan menimbang bahwa :

Diminta Camat Toili Barat Proaktif, Jangan Terkesan Ada Pembiaran Terkait Persoalan Lahan Desa Dongin (Penduduk Asli) Dengan Dasar Bukti Pembatalan Tanda Tangan Camat Tahun 2013.

1.Lahan sebagaimana tercantum dalam daftar kepemilikan lahan tersebut di duga timpang tindih atau bersengketa dengan kepemilikan lahan dari Desa Dongin.
2.terdapat ketidak sesuaian antara peruntukan lahan sebagaimana diterangkan dalam sertifikat dengan objek lahan sesungguhnya maka dengan ini, Camat Toili Barat.

Menyatakan membatalkan tanda tangan mengetahui Camat Toili Barat, sebagaimana tercantum dalam kepemilikan lahan tersebut, terlampir.
Demikian surat pembatalan ini di buat dengan benar dan diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk di gunakan sesuai dengan keperluan. Sindang sari 01 Maret 2013,”jelasnya.

Disini sudah jelas pemerintah Kecamatan Toili Barat terdahulu membatalkan tata letak sertifikat uwelolu karena tidak sesuai dengan objek yang di maksud, oleh sebab itu di harapkan pemerintah kecamatan Toili Barat saat ini proaktif jangan terkesan ada pembiaran, karena di duga ada keterlibatan salah satu oknum pegawai kecamatan yang menggunakan sertifikat dan mengklaim lokasi saat ini,”harapnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

24 Maret 2026 - 18:15 WIB

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

24 Maret 2026 - 17:48 WIB

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja
Trending di Nasional