Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Kuat APH Ada Main Mata, Hingga Tidak Proses Pelanggaran Hukum, Oleh CV. MPA Dan CV. Wahyu Risky.

badge-check

Banggai – pada Sabtu 06 April 2024, Kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya menduga aparat penegak hukum ada main mata dengan dua perusahaan yang beroprasi di wilayah Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai,”tegasnya.

Ada pun hal tersebut karena dari tahun 2023 sampai 2024 saat ini tidak ada tindak lanjut atau proses hukum yang di lakukan terhadap CV.Wahyu Risky dan CV.MPA, yang diduga sengaja melawan hukum dan menyebabkan kerugian Negara seperti halnya :
Diduga Kuat APH Ada Main Mata, Hingga Tidak Proses Pelanggaran Hukum, Oleh CV. MPA Dan CV. Wahyu Risky.

Diduga Kuat APH Ada Main Mata, Hingga Tidak Proses Pelanggaran Hukum, Oleh CV. MPA Dan CV. Wahyu Risky.

Dugaan CV.Wahyu Risky mengambil timbunan Jeti dari luar Iup, apakah tidak merugikan negara ?? sesuai pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait perijinan.

Dugaan perusakan fasilitas umum (Boronjong) oleh CV. MPA, yang di bangun menggunakan uang negara, (Anggaran APBN) apakah juga tidak merugikan negara, namun proses dari kedua perusahaan tersebut mandek,”bingungnya.
Diduga Kuat APH Ada Main Mata, Hingga Tidak Proses Pelanggaran Hukum, Oleh CV. MPA Dan CV. Wahyu Risky.

Oleh sebab itu saat ini di kabupaten Banggai proses hukum tidak berlaku bagi para pengusaha yang berduit, buktinya dugaan pelanggaran yang di lakukan dua perusahaan tersebut, tidak di proses aparat penegak hukum di Banggai,”jelasnya.

Tambahnya, sehingga kami menduga begitu lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) yang ada di wilayah hukum polres Banggai Polda Sulteng, sehingga perusahaan semua hati melakukan pelanggaran, dan bahkan patut kami menduga ada main mata, buktinya proses mandek,”duganya.

Sampai berita ini tayang bebepa pihak terkait telah dilakukan konfirmasi namun enggan menanggapinya, bahkan dalam keadaan aktif.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka

10 Juni 2026 - 08:25 WIB

LSM JAKPRO Bongkar Dugaan Mark Up di SPPG Rejing Probolinggo, Minta Audit Total dan Klarifikasi Terbuka

Siapa Sesungguhnya yang Bersalah Saat Anak Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan? Hukum Menjawab Tegas

10 Juni 2026 - 07:02 WIB

Siapa Sesungguhnya yang Bersalah Saat Anak Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan? Hukum Menjawab Tegas

Arena Sabung Ayam Ngronggot: Simbol Kegagalan Penegakan Hukum di Jawa Timur

10 Juni 2026 - 05:17 WIB

Arena Sabung Ayam Ngronggot: Simbol Kegagalan Penegakan Hukum di Jawa Timur

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

9 Juni 2026 - 18:11 WIB

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 17:09 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
Trending di Polri