Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Polres Banggai Amankan Pelaku Penganiayaan di Dua Kasus Berbeda

badge-check

 

Hanya dalam waktu dua hari sejak kejadian, Team Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah itu.

Polres Banggai Amankan Pelaku Penganiayaan di Dua Kasus Berbeda

Kapolres Banggai, Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy mengatakan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Dua pelaku yang diamankan ini beda kasus. Jadi satu pelaku, satu kasus,” kata AKP Tio.

Ia mengatakan, penangkapan pertama di lakukan oleh Tim Resmob Tompotika pada Selasa (16/1/2024) jam 16.30 Wita.

Pelaku diduga terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 04.00 WITA/dinihari.

Kasat menjelaskan, setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, Team resmob melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Setelah melakukan pengembangan informasi, Tim berhasil mengamankan VB (20), warga Desa Bunga, Luwuk Utara.

“Korbannya AR (17) saat itu sedang menyaksikan acara Dero, kemudian pelaku datang dari arah belakang dan tanpa sebab langsung memukul korban hingga terjatuh dan kemudian menginjaknya,” jelasnya.

Hanya berselang sejam kemudian, Team Resmob Tompotika kembali mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap korban inisial AK (20) yang merupakan warga Desa Biak, Luwuk Utara

TKP pun masih sama yakni berlokasi di Desa Bunga, Luwuk Utara pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 04.00 WITA/dinihari.

“Jadi saat itu, ada dua kejadian dengan pelaku dan korban yang berbeda,” kata Tio.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pelaku pengeroyokan mengarah pada FR (19) dan KA keduanya merupakan warga Desa Bunga.

“Kedua pelaku saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol yakni cap tikus. Dan FR ini berhasil kita amankan sekitar pukul 17.30 Wita. Sedangkan KA masih dalam pencarian,” pungkas Kasat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siapa Sesungguhnya yang Bersalah Saat Anak Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan? Hukum Menjawab Tegas

10 Juni 2026 - 07:02 WIB

Siapa Sesungguhnya yang Bersalah Saat Anak Bawah Umur Sebabkan Kecelakaan? Hukum Menjawab Tegas

Arena Sabung Ayam Ngronggot: Simbol Kegagalan Penegakan Hukum di Jawa Timur

10 Juni 2026 - 05:17 WIB

Arena Sabung Ayam Ngronggot: Simbol Kegagalan Penegakan Hukum di Jawa Timur

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

9 Juni 2026 - 18:11 WIB

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 17:09 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram
Trending di Berita