Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Kapolsek Lamala Hadiri Rapat Penghentian Sementara Aktivitas Tambang PT. ATN

badge-check

Banggai // Patrolihukum.net -Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Masama, Banggai, bertempat di Rumah Makan Piongo Desa Poroan Kecamatan Lamala, Rabu (12/7/2023) pukul 14.00 Wita.

Pertemuan dengan seluruh Kades/BPD semua desa lingkar tambang dalam rangka membicarakan permasalahan pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT. anugerah Tompira Nikel (ATN) di Masama.

Turut hadir Camat Masama, Danramil 1308-06 Lamala, PT. ATN, Kades Lingkar Tambang seperti Minangandala, Kembang Mertha, Tompotika Makmur, Purwo Agung, Ranga-ranga, dan Bantayan (Luwuk Timur) serta tokoh masyarakat.

Kapolsek Lamala menjelaskan rapat tersebut berdasarkan surat undangan dari PT. ATN nomor; 017/ATN/SP/VIL/2023 tanggal 17 juli 2023.

“Rakor ini tentang penghentian sementara PT. ATN akibat ijin jetty/terminal khusus (tarsus) belum selesai/keluar,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihak perusahaan meminta saran dan pendapat dari masing-masing peserta rapat seperti dampak pemberhentian aktivitas pertambangan bagi karyawan dan meminta dukungan desa lingkar tambang terkait kepemilikan Jetty/Tersus.

“Terkait masalah pengentian sementara aktivitas tambang tentunya berdampak pada masyarakat khususnya karyawan dalam hal ekonomi,” ujarnya.

AKP Zulfikar meminta dokumen ijin yang belum selesai agar dilakukan dengan pihak terkait apa yang menjadi kendala.

“Harapan kami agar pemerintah dan PT. ATN bisa bersinergi terkait proses percepatan pengurusan ijin tersebut,” harapnya.

Kapolsek Lamala juga meminta kepada para kades dalam wilayah lingkar tambang, bisa menyampaikan kepada masyarakat/karyawan untuk dapat bersabar.

“Menunggu pihak perusahaan melakukan pengurusan ijin Tersus/Jetty selesai dan tetap menjaga situasi Kamtibmas,” himbaunya.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Warga Mandingin Gelar Gotong Royong

21 Desember 2024 - 13:26 WIB

Upacara Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024 di Blora

21 Desember 2024 - 05:56 WIB

Polres Lumajang Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Jelang Nataru 2025

20 Desember 2024 - 20:15 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Lumajang Siap Amankan Nataru

20 Desember 2024 - 20:09 WIB

Tol Probolinggo-Banyuwangi Segmen Gending-Kraksaan Dibuka Fungsional Selama Libur Nataru 2025

20 Desember 2024 - 18:38 WIB

Trending di Berita