Banggai // Patrolihukum.net -Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimcam Masama, Banggai, bertempat di Rumah Makan Piongo Desa Poroan Kecamatan Lamala, Rabu (12/7/2023) pukul 14.00 Wita.
Pertemuan dengan seluruh Kades/BPD semua desa lingkar tambang dalam rangka membicarakan permasalahan pemberhentian sementara aktivitas pertambangan PT. anugerah Tompira Nikel (ATN) di Masama.
Turut hadir Camat Masama, Danramil 1308-06 Lamala, PT. ATN, Kades Lingkar Tambang seperti Minangandala, Kembang Mertha, Tompotika Makmur, Purwo Agung, Ranga-ranga, dan Bantayan (Luwuk Timur) serta tokoh masyarakat.
Kapolsek Lamala menjelaskan rapat tersebut berdasarkan surat undangan dari PT. ATN nomor; 017/ATN/SP/VIL/2023 tanggal 17 juli 2023.
“Rakor ini tentang penghentian sementara PT. ATN akibat ijin jetty/terminal khusus (tarsus) belum selesai/keluar,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihak perusahaan meminta saran dan pendapat dari masing-masing peserta rapat seperti dampak pemberhentian aktivitas pertambangan bagi karyawan dan meminta dukungan desa lingkar tambang terkait kepemilikan Jetty/Tersus.
“Terkait masalah pengentian sementara aktivitas tambang tentunya berdampak pada masyarakat khususnya karyawan dalam hal ekonomi,” ujarnya.
AKP Zulfikar meminta dokumen ijin yang belum selesai agar dilakukan dengan pihak terkait apa yang menjadi kendala.
“Harapan kami agar pemerintah dan PT. ATN bisa bersinergi terkait proses percepatan pengurusan ijin tersebut,” harapnya.
Kapolsek Lamala juga meminta kepada para kades dalam wilayah lingkar tambang, bisa menyampaikan kepada masyarakat/karyawan untuk dapat bersabar.
“Menunggu pihak perusahaan melakukan pengurusan ijin Tersus/Jetty selesai dan tetap menjaga situasi Kamtibmas,” himbaunya.
Tim/Red