Probolinggo – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap usulan bantuan hibah Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD) Kabupaten Probolinggo. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat PP PAUD Kabupaten Probolinggo pada Senin (8/6/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar seluruh usulan hibah yang diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) memenuhi persyaratan administrasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Amik Mutammimah, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi merupakan tahapan penting untuk memastikan tidak terdapat anomali dalam pengajuan hibah, baik yang berasal dari aspirasi masyarakat (asmas), pokok pikiran (pokir) DPRD maupun hibah kepada lembaga.
“Untuk mengikuti arahan BPK dan KPK dalam menghindari anomali, seluruh usulan hibah yang diajukan melalui SIPD wajib diverifikasi dan divalidasi. Karena itu kami bersama Bapelitbangda melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap usulan bantuan hibah PP PAUD Kabupaten Probolinggo,” ujar Amik.
Dalam proses tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan aspek kelembagaan. Mulai dari legalitas badan hukum, identitas lembaga, surat keputusan (SK) kelembagaan, SK kepengurusan, akta notaris, struktur organisasi, keberadaan sekretariat, sarana dan prasarana hingga rekening lembaga.
Menurut Amik, seluruh dokumen tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai dasar kelayakan usulan hibah untuk diproses lebih lanjut.
“Yang kami cek adalah legalitas dan identitas lembaga, SK kelembagaan, struktur organisasi, akta notaris, kepengurusan, sarana prasarana dan rekening lembaga. Semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar usulan hibah dapat diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Tim verifikasi juga menemukan adanya proses penyesuaian administrasi yang masih berlangsung pasca perubahan nama organisasi dari Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) menjadi Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP PAUD).
Perubahan tersebut mengharuskan sejumlah dokumen diperbarui, termasuk SK kepengurusan dan rekening lembaga yang menyesuaikan identitas organisasi terbaru.
“Perubahan nama organisasi ini mengharuskan adanya penyesuaian dokumen, termasuk SK kepengurusan dan rekening lembaga. Saat ini SK kepengurusan masih dalam proses karena memerlukan persetujuan dari PP PAUD tingkat pusat,” terangnya.
Meski demikian, Disdikdaya memastikan keberadaan dan legalitas organisasi dapat dibuktikan melalui sekretariat yang aktif serta identitas kelembagaan yang jelas. Selain itu, program bantuan hibah untuk PP PAUD juga telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
“Keberadaan organisasinya jelas. Sekretariat dan papan nama lembaga ada serta kegiatan hibahnya sudah masuk dalam DPA Disdikdaya Kabupaten Probolinggo pada Bidang PAUD dan PNF,” katanya.
Hasil verifikasi dan validasi nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan diunggah kembali ke aplikasi SIPD sebagai bukti bahwa proses verval telah dilaksanakan. Dokumen tersebut sekaligus menjadi dasar tindak lanjut penyempurnaan administrasi yang masih berproses.
“Kami akan mengunggah hasil berita acara ke SIPD sehingga seluruh proses dapat terdokumentasi dengan baik. Kami juga akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan lembaga agar seluruh persyaratan yang masih berproses dapat segera diselesaikan,” tegas Amik.
Lebih lanjut, Amik menilai keberadaan PP PAUD memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidik anak usia dini di Kabupaten Probolinggo. Organisasi tersebut menjadi wadah penguatan kapasitas guru TK, Kelompok Bermain (KB), Satuan PAUD Sejenis (SPS) dan lembaga PAUD lainnya.
Berdasarkan hasil telaah Rencana Anggaran Biaya (RAB), dana hibah yang diusulkan akan difokuskan untuk program peningkatan kompetensi pendidik melalui seminar, pelatihan dan berbagai kegiatan pengembangan kapasitas lainnya.
“Dari hasil telaah RAB, penggunaan dana hibah difokuskan untuk peningkatan kapasitas SDM guru PAUD. Kegiatannya berupa seminar dan program penguatan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan para pendidik di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya.
Pewarta: Bambang


























3 Komentar