Patrolihukum.net // Grobogan, 23 Maret 2025 – Ratusan warga Desa SembungHarjo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, melakukan aksi protes dengan cara unik dan simbolis. Mereka menanami jalan utama desa dengan pohon pisang serta menaburkan ikan sebagai bentuk kekecewaan terhadap minimnya pembangunan di desa mereka. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah desa agar segera memperbaiki akses jalan utama yang sudah lama rusak dan dikeluhkan warga.
Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, kondisi jalan di Desa SembungHarjo sangat memprihatinkan dan tak kunjung diperbaiki meskipun sudah dua periode kepala desa menjabat. Bahkan, warga juga mengeluhkan minimnya pelayanan di kantor balai desa.

“Sudah dua periode Pak Lurah menjabat, tetapi tidak ada pembangunan yang signifikan. Bahkan, kantor balai desa kami jarang digunakan. Masyarakat kesulitan saat mengurus administrasi seperti pembuatan KTP dan surat-surat lainnya,” ujarnya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan transparansi anggaran desa, terutama terkait dana bengkok yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.
“Jalan bayi lebih mulus daripada jalan di Desa SembungHarjo. Kami juga bertanya-tanya ke mana dana lelang bengkok desa selama ini? Kok tidak ada pemberitahuan kepada kami sebagai warga,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke balai desa, suasana tampak sepi tanpa ada aktivitas. Warga juga menyebut bahwa kepala desa jarang berada di kantor dan terkesan menghindari pertanyaan masyarakat.
Aksi protes ini menjadi bentuk kekecewaan mendalam warga terhadap kondisi desa yang dianggap tak mengalami kemajuan. Mereka berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran desa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa, termasuk dana bengkok yang selama ini menjadi tanda tanya besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepala desa terkait tuntutan warga. Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah atau pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.
(Tim/Red/**)