Wapres RI Dukung Terwujud Nya DOB Kabupaten Cilangkahan 

patrolihukum.net | Banten, – Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma’ruf Amin, menyatakan dukungannya terhadap terwujudnya Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), H Herry Djuhaeri, di kediamannya Rangkasbitung, Ahad (14 Juli 2024).

 

Menurut H Herry Djuhaeri, ia bersama Wakil Ketua BAKOR PKC, Dr H Sumawijaya, MSi, telah diterima dan menyampaikan harapan warga Banten Selatan kepada Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, pada Sabtu, 13 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman pribadinya di Tanahara, Banten.

 

Pada pertemuan tersebut, H Herry menyampaikan kronologi perjuangan selama 20 tahun masyarakat Banten Selatan yang terdiri dari 10 kecamatan dan 132 desa untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lebak dan menjadi daerah otonom tersendiri.

 

“Selama 20 tahun, masyarakat Banten Selatan terus berjuang dan hingga kini belum berhasil, karena tersandung adanya moratorium. Sementara dari sisi kajian seperti syarat berdirinya daerah otonom baru sudah selesai dan sudah ada di pemerintah pusat,” kata H Herry.

 

Banten Selatan berkeinginan untuk memisahkan diri dari Kabupaten Lebak karena jarak yang terlalu jauh dengan pusat pemerintahan Kabupaten Lebak. Masyarakat di wilayah Kecamatan Cilograng yang berbatasan dengan Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, misalnya, harus menempuh perjalanan kurang lebih sekitar 170 kilometer menuju pusat pemerintahan Kabupaten Lebak untuk mendapatkan pelayanan. Selain itu, banyak faktor lain yang memerlukan penanganan lebih intens seperti kemiskinan, kesehatan, dan prasarana perhubungan jalan dan lainnya.

 

“Jadi perjuangan untuk mewujudkan DOB Cilangkahan itu adalah untuk terwujudnya pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” tegasnya.

 

Menurut H Herry, Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, sangat memahami keinginan masyarakat Banten Selatan untuk menjadi DOB Kabupaten Cilangkahan. Namun, sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini berlaku moratorium pembentukan daerah otonom baru. Kendati demikian, KH Ma’ruf Amin tetap mendukung agar keinginan masyarakat Banten Selatan dapat terwujud.

 

“Meski ada moratorium, Wapres RI Bapak KH Ma’ruf Amin pada prinsipnya mendukung agar keinginan masyarakat Banten Selatan bisa terwujud. Semoga saja ada solusi terbaik dari pemerintah pusat, sehingga DOB Cilangkahan bisa segera terealisasi,” ujar H. Herry.

 

Dukungan Wapres RI, KH. Ma’ruf Amin, merupakan harapan baru bagi masyarakat Banten Selatan. Dukungan ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi proses pembentukan Kabupaten Cilangkahan, meskipun harus menunggu pencabutan moratorium.

 

“Jika DOB Cilangkahan dapat terwujud, maka akan menjadi kado emas yang teramat istimewa dari Bapak Jokowi Presiden RI, dan Bapak KH Ma’ruf Amin, Wapres RI. Semoga segera dapat terwujud, setelah selama 20 tahun berada dalam sebuah penantian panjang” beber H Herry.

 

Selanjutnya H Herry mengungkapkan bahwa perjuangan masyarakat Banten Selatan tidak akan berhenti di sini. Warga Banten Selatan akan terus berupaya agar impian menjadi DOB Kabupaten Cilangkahan bisa segera terwujud. Langkah-langkah strategis dan persuasif akan terus dilakukan, termasuk menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya.

 

Ditegaskan H Herry, sesuai dengan hasil rapat akbar yang dilaksanakan di salahsatu cafe yang ada di Malinping, pada 29 Juni 2024 lalu, sekitar 5.000 orang warga Banten Selatan yang meliputi 10 kecamatan dan 132 desa akan melakukan aksi damai ke Istana Negara dan DPR RI untuk mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium.

 

Sementara itu, Ridwan Comrade, koordinator aksi damai, bersama pengurus Bakor PKC pada hari Jumat, 12 Juli 2024, sudah menyampaikan pemberitahuan tentang rencana aksi tersebut ke Mabes Polri dengan tembusan ke Polda Metro Jaya, Kantor Presiden dan Wapres, Kemendagri, DPR RI, Polda Banten, dan Polres Lebak.

(BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *