Depok – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih ditujukan untuk mendukung pemerataan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menjelaskan, Presiden Prabowo menginginkan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan langsung manfaat program pemerintah.

“Presiden itu perintahkan semua menteri, gubernur, wali kota, bupati, sampai camat, kepala desanya ngebut untuk mempercepat terbentuknya di desa namanya Kopdes, di kelurahan, koperasi kelurahan gitu ya,” ujar Bima saat meninjau Musyawarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Selasa (10/6/2025).
Dengan adanya Kopdeskel Merah Putih, ujar Bima, pemerintah desa maupun kelurahan dapat membentuk unit usaha sesuai potensi wilayah masing-masing. Nantinya, setiap Kopdeskel Merah Putih akan diberikan dana pinjaman dengan nilai maksimal sebesar Rp3 miliar.
Bima menyarankan agar pembentukan unit usaha menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti agen LPG, penyaluran sembako, hingga penyediaan minyak goreng. Saat ini, kata dia, pemerintah terus berupaya mempercepat pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
Ia menekankan, pemerintah daerah (Pemda) dapat membantu Kopdeskel Merah Putih, terutama dalam hal pembiayaan legalitas badan hukum melalui jasa notaris. Selain itu, Bima menjelaskan, pemerintah akan memberikan pendampingan terhadap pengurus Kopdeskel Merah Putih.
“Koperasi kelurahan di Tugu ini akan mensejahterakan warga. Karena kenapa? Karena anggotanya milik semua warga, bukan hanya pengurus. Semakin banyak, semakin bagus. Yang penting disepakati tadi, ada iuran wajibnya, ada iuran pokoknya, begitu ya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bima menyebut, percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Jabar secara keseluruhan telah mencapai 99 persen. Ia merinci, masih terdapat sejumlah daerah yang belum mencapai 100 persen, salah satunya Kota Depok. Untuk itu, Bima mendorong jajaran Pemerintah Kota Depok agar mampu mengakselerasi pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
“Tadi saya titip, di kelurahan-kelurahan ini kan beda dengan desa-desa, jadi harus dipikirkan betul unit usahanya apa, kan berbeda. Kalau desa ada ternak, ada padi, misalnya ada beras, ada perikanan. Kalau di sini harus dihitung betul, supaya betul-betul prospektiflah unit usahanya,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman, serta Wali Kota Depok Supian Suri beserta jajaran.
Puspen Kemendagri