Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Laka Lantas

Unit Laka Polres Blitar Kota Datangi TKP Pemuda Tabrak Mobil Parkir Pinggir Jalan

badge-check

Patrolihukum.net // Kota Blitar —– Unit laka Polres Blitar Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Cemara Kota Blitar, Senin 1/01/2024 pagi.

Pemuda berinisial CGR (18) dari Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar telah menabrak sebuah kendaraan roda empat di Jalan Cemara Kelurahan Karangsari Kota Blitar.

Unit Laka Polres Blitar Kota Datangi TKP Pemuda Tabrak Mobil Parkir Pinggir Jalan

PS Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menjelaskan, kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah sepeda motor merk Suzuki Tintan nopol AG 2306 ZV dan mobil Toyota Avanza Nopol L 1957 WG milik warga Kabupaten Mojokerto.

“Hasil olah TKP, pengendara roda dua mengalami luka babras di sejumlah anggota tubuhnya usai menabrak bagian depan mobil avansa yang parkir di pinggir jalan,” terangnya.

Dijelaskan, semula CGR mengendarai motor tintan berjalan dari arah utara ke selatan. Sesampainya di Jalan Cemara Kelurahan Karangsari, secara mendadak terdengar suara benturan keras.

“Para saksi menyampaikan bahwa, pengendara roda dua saat berkendara terlalu mengarah ke kiri hingga akhirnya menabrak mobil Avanza yang diparkir di timur jalan, imbuhnya.

Dugaan sementara, kecelakaan tunggal ini dipengaruhi oleh efek mengantuk dari pengendara roda dua. Sehingga, ketika berkendara kurang hati-hati dan fokus.

Iptu Samsul menambahkan, mengimbau kepada pengemudi kendaraan di jalan raya terkait pentingnya memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas. Pengendara diingatkan untuk tidak terlalu terburu-buru dan selalu berhati – hati apabila mengantuk atau capek disarankan untuk istirahat.

Imbauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Respon Cepat Polres Probolinggo Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

31 Januari 2026 - 10:33 WIB

Respon Cepat Polres Probolinggo Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

31 Januari 2026 - 10:23 WIB

Polres Probolinggo Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Pantura Paiton

Keselamatan Pelajar Jadi Fokus, Satlantas Probolinggo Intensifkan Pengamanan Jalan Raya

30 Januari 2026 - 07:53 WIB

Keselamatan Pelajar Jadi Fokus, Satlantas Probolinggo Intensifkan Pengamanan Jalan Raya

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

29 Januari 2026 - 14:15 WIB

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi
Trending di Kabar Viral