Ungkap Kasus Menonjol, Satreskrim Polres Probolinggo Bekuk Pelaku Pembunuhan di Pakuniran dan Pencurian Besi Rel di Stasiun Leces

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana menonjol pada bulan November 2023 diwilayah hukum Polres Probolinggo.

Adapun dua kasus menonjol tersebut yakni pembunuhan di area sawah Kecamatan Pakuniran dan pencurian rel dan bantalan kereta api di Stasiun Leces Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Wakapolres Kompol Supiyan mengatakan bahwa kasus pembunuhan di Pakuniran pada Jum’at (10/11/2023), bermotif asmara.

Hal ini terjadi karena korban AH (67), warga Desa Ranon Pakuniran, menggoda UK istri dari tersangka AS (65) sehingga membuat AS cemburu dan tega menghabisi korban saat malam hari.

“Ya benar, Pembunuhan di Kecamatan Pakuniran yang terjadi karena tersangka cemburu lantaran korban menggoda istrinya sehingga tersangka berniat membalaskan dendam saat malam hari di area persawahan hingga korban meninggal dunia,” kata Wakapolres Probolinggo saat konfernsi pers di lobby depan Mapolres Probolinggo, Rabu (22/11/2023).

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menjelaskan kasus menonjol lainnya yakni pencurian rel dan bantalan kereta api di Stasiun Leces.

Pencurian ini terungkap saat anggota Satreskrim melaksanakan patroli antisipasi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah Leces dan mendapati tiga pria yang mencurigakan dan berdiri disamping mobil.

“Setelah dilakukan pemantauan, terlihat tiga pelaku menaikkan besi dan bantalan rel kereta api ke dalam mobil. Selanjutnya pelaku mengemudikan kendaraannya dan dilakukan pemberhentian oleh petugas kami,” tutur Kasat Reskrim.

Selanjutnya petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga pelaku berinisial AZ, MS, dan Y, ketiganya merupakan warga Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.

Dari pemeriksaan dan penggeledehan tersebut petugas menemukan 14 lonjor besi rel kereta api dan 4 lonjor bantalan rel kereta api. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo.

(Rasid/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *