BLORA, Patrolihukum.net – Kepolisian Resor (Polres) Blora akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal yang menewaskan empat warga di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ketiga tersangka adalah SPR (46) selaku pemilik lahan yang menjadi inisiator pengeboran, ST (42) sebagai calon investor, serta HRT alias GD (45) yang berperan sebagai pelaksana pengeboran.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi kejadian tragis tersebut. Insiden bermula pada Minggu (17/8) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika warga mendengar suara letusan keras dari belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir melalui selokan tiba-tiba menyambar api dan menyebabkan kebakaran besar. Api dengan cepat merembet ke area pengeboran serta ke rumah warga setempat.

“Peristiwa itu juga membakar rumah milik Tamsir dan menghanguskan bagian belakang rumah serta menewaskan seekor sapi,” terang AKBP Wawan Andi Susanto dalam keterangannya, Rabu (27/8).
Selain kerugian material yang ditaksir mencapai Rp170 juta, musibah ini juga memakan korban jiwa. Empat orang warga meninggal dunia akibat luka bakar serius. Mereka adalah Tanek (88) yang meninggal di lokasi kejadian, serta Wasini (51), Sureni (55), dan Yeti (30) yang sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.
Tak hanya itu, seorang balita bernama Abu Dhabi (2) juga menjadi korban. Ia mengalami luka bakar cukup serius dan kini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain peralatan pengeboran yang sudah hangus terbakar, pompa air, pipa besi, hingga tangki penampungan minyak mentah.
Atas kejadian ini, Polres Blora menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap praktik pengeboran minyak ilegal yang marak di wilayah tersebut. “Kami akan melakukan mitigasi, inventarisasi, serta penertiban sumur minyak ilegal dengan berkoordinasi bersama Pemkab Blora dan instansi terkait,” pungkas Kapolres.
Tragedi ledakan ini menambah daftar panjang kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan jiwa masyarakat.
(Edi D/Red/*)