KOTA TANGERANG, Patrolihukum.net – Laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Mei 2025 memicu geger soal dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Dalam laporan itu, BPK menemukan adanya tunggakan pajak kendaraan dinas yang jumlahnya terbilang fantastis, di saat bersamaan DLH justru mengusulkan kenaikan anggaran hingga miliaran rupiah.
Tunggakan Pajak Kendaraan Fantastis
Menurut catatan BPK, puluhan unit kendaraan operasional milik DLH belum melunasi pajak kendaraan bermotor sepanjang tahun anggaran 2024. Jumlah tunggakan disebut “sangat fantastis” sehingga menimbulkan pertanyaan besar soal efektivitas penggunaan dana publik.

“Temuan ini hadir di tengah usulan kenaikan anggaran DLH sekitar Rp36 miliar pada tahun anggaran 2024, yang diklaim untuk perbaikan armada dan pembayaran pajak kendaraan. Namun rincian anggaran yang diajukan terasa hambar tanpa transparansi yang memadai,” ujar Kapreyani, S.P., S.H., M.H., pakar hukum tata negara, Kamis (28/08/2025).
Proyek PSEL Jadi “Hantu”
Selain soal pajak, sorotan juga mengarah pada proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek yang digadang-gadang sebagai solusi strategis masalah sampah Kota Tangerang justru mandek tanpa perkembangan berarti.
“Proyek ini justru menjadi ironi terbesar. Publik mendengar klaim pemerintah bahwa PSEL bukan proyek fiktif, namun fakta di lapangan menunjukkan progresnya nyaris tanpa gerak, seolah menjadi proyek hantu,” tegas Kapreyani.
Minim Transparansi, Dugaan Skandal Makin Kuat
Gabungan dari tunggakan pajak kendaraan yang menggunung, minimnya akuntabilitas penggunaan anggaran, serta stagnasi proyek PSEL membentuk narasi kuat tentang dugaan adanya skandal ganda di tubuh DLH Kota Tangerang.
Kapreyani menambahkan, pengelolaan keuangan internal yang bermasalah dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia mendesak agar pemerintah kota, DPRD, dan aparat penegak hukum segera melakukan audit investigatif.
Publik Menanti Tindakan Tegas
“Transparansi adalah kunci. Jika tidak, kasus seperti ini hanya akan menjadi catatan buruk yang menurunkan wibawa pemerintah daerah dan mencederai rasa keadilan publik,” pungkasnya.
Laporan BPK ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengungkapan lebih lanjut mengenai potensi penyalahgunaan anggaran di DLH Kota Tangerang. Publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas untuk memastikan setiap rupiah anggaran dipergunakan sesuai kepentingan rakyat, bukan menguap dalam skandal yang berulang.
(Edi D/PRIMA)