Tim Gabungan Kota Probolinggo Amankan Puluhan Motor Bleyer – Bleyer  di Taman Semeru

*Kota Probolinggo* – Puluhan sepeda motor berhasil diamankan oleh Tim Gabungan Meteor Kota Probolinggo setelah menerima laporan warga terkait aksi konvoi dan bleyer-bleyer motor di sekitar Taman Semeru, Kecamatan Kademangan, pada Minggu (15/09/24). Laporan tersebut masuk ke Call Center 112, memicu tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengatasi gangguan tersebut.

Plt. Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, yang mewakili Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, menjelaskan bahwa laporan warga tersebut menyebut adanya kelompok muda-mudi yang berkumpul dan mengendarai motor sambil membleyer knalpot brong, suara bising yang sangat mengganggu. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat menuju lokasi kejadian untuk melakukan penertiban.

“Setelah tiba di TKP, kami berhasil mengamankan sekitar 50 kendaraan bermotor yang mayoritas menggunakan knalpot brong. Selain itu, kami juga menemukan banyak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm,” jelas Zainullah.

Menurut Zainullah, semua kendaraan yang terlibat pelanggaran akan dikenakan tilang. Pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari tidak memiliki surat kendaraan hingga penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar.

“Kami menindak tegas pelanggaran ini untuk memberikan efek jera, terutama bagi mereka yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar harus mengganti komponen dengan yang standar sebelum kendaraan bisa diambil kembali,” tambahnya.

Selain itu, Zainullah menjelaskan bahwa puluhan pemuda yang ikut dalam konvoi tersebut telah diberikan pengarahan di lokasi sebelum diperbolehkan pulang. Menurut pengakuan mereka, aksi konvoi dilakukan hanya untuk menghabiskan waktu liburan.

“Setelah mendapatkan arahan dan pengarahan, mereka diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Namun, tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar tetap diberlakukan,” pungkasnya.

Penindakan terhadap knalpot brong dan pelanggaran lain yang mengganggu ketertiban umum ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Probolinggo.

*(Edi D/Red/*)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *