Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam merespons dampak bencana alam yang melanda daerahnya. Salah satunya adalah dengan mengirimkan tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur bersama sejumlah instansi teknis untuk melakukan survei dan verifikasi usulan perbaikan infrastruktur pasca banjir di Kabupaten Probolinggo, pada Senin (14/4/2025).
Langkah ini menjadi bagian penting dari tahapan administratif dalam proses pengajuan bantuan melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan dan rekonstruksi infrastruktur penting di wilayah yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi teknis di Kantor BPBD Kabupaten Probolinggo, yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Probolinggo. Setelah itu, rombongan langsung menuju lokasi-lokasi terdampak untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data lapangan dengan dokumen usulan yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Adapun tim yang turun langsung ke lapangan terdiri dari unsur BPBD Provinsi Jatim, BPBD Kabupaten Probolinggo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Bappeda Provinsi Jawa Timur, Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Provinsi, serta perwakilan Agen PB Jatim. Mereka menyasar beberapa titik prioritas, yakni Desa Dringu dan Kedungdalem di Kecamatan Dringu, Desa Tambakrejo di Kecamatan Tongas, serta Desa Kalibuntu di Kecamatan Kraksaan.
Di lokasi tersebut, tim melakukan verifikasi kondisi fisik infrastruktur yang rusak akibat banjir seperti jalan lingkungan, saluran drainase, hingga fasilitas umum lainnya yang terdampak cukup parah. Proses survei turut mencakup pengecekan aksesibilitas alat berat dan penilaian tingkat urgensi berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menyampaikan bahwa ada total 13 titik usulan yang diverifikasi untuk kemudian diajukan pembiayaannya melalui BTT Provinsi.
“Kami memastikan jalur akses dan titik pengerjaan bisa dilalui alat berat agar nanti proses rehabilitasi bisa dilakukan tanpa hambatan. Ini juga sebagai bentuk kesiapan lapangan yang harus kami pastikan sebelum usulan disetujui,” ujar Oemar.
Berdasarkan rekapitulasi awal, total nilai dari seluruh usulan perbaikan infrastruktur tersebut diperkirakan mencapai Rp10 miliar. Jumlah ini mencerminkan besarnya kebutuhan untuk mengembalikan kondisi normal dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap ancaman banjir di masa mendatang.
“Kami sangat berharap seluruh usulan ini dapat disetujui oleh Pemprov Jatim melalui mekanisme BTT. Hal ini sangat penting demi menciptakan rasa aman, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana,” tambahnya.
Oemar juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi dalam menangani bencana secara cepat dan tepat sasaran. Ia menyebut bahwa percepatan rehabilitasi infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan pemulihan fisik, tetapi juga berdampak besar pada kelangsungan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem mitigasi bencana. Infrastruktur yang pulih dengan cepat akan mendukung mobilitas warga dan menghidupkan kembali roda perekonomian lokal,” tutup Oemar.
Verifikasi ini menjadi tahap krusial sebelum usulan dapat masuk ke dalam anggaran resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh dalam penanganan pascabencana di wilayah lain, dengan pendekatan yang terukur, sinergis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Bambang/*)