Sumber, Probolinggo // patrolihukum.net — Komitmen terhadap kepatuhan pajak kembali dibuktikan oleh Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Desa ini menjadi yang pertama dari sembilan desa di wilayah Kecamatan Sumber yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 secara penuh. Kegiatan penyerahan PBB tersebut berlangsung pada Kamis (10/4/2025).
PBB yang telah disetorkan oleh Pemerintah Desa Wonokerso berjumlah Rp 34.910.117, yang kemudian diserahkan langsung kepada Camat Sumber, Nur Rachmad Sholeh, melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Muzamil.

Kepala Desa Wonokerso, Karwoto, menyampaikan bahwa pelunasan PBB lebih awal merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa serta wujud nyata edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak.
“Kami memang selalu mengupayakan agar pelunasan PBB dilakukan lebih awal dari desa-desa lain. Ini sebagai bentuk kedisiplinan dan keteladanan kepada masyarakat, bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi demi pembangunan desa yang berkelanjutan,” ujar Karwoto.
Ia menambahkan, keberhasilan pelunasan ini tidak lepas dari kerja sama dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Pemerintah desa juga aktif melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada warga agar pembayaran pajak dapat dilakukan tepat waktu.
Sementara itu, Camat Sumber, Nur Rachmad Sholeh melalui Kasi Ekbang, Muzamil, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Desa Wonokerso. Menurutnya, pelunasan lebih awal ini bisa menjadi motivasi bagi desa lain untuk segera menyelesaikan kewajiban PBB-nya.
“Kami sangat mengapresiasi semangat dan kinerja Pemerintah Desa Wonokerso. Desa ini memang secara konsisten menjadi pelopor dalam pelunasan PBB setiap tahunnya. Semoga desa-desa lain bisa mengikuti langkah positif ini,” terang Muzamil.
Ia juga menjelaskan bahwa pelunasan PBB tepat waktu sangat penting, karena hasil dari pajak tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program kemasyarakatan.
Desa Wonokerso dikenal sebagai desa yang aktif dan produktif dalam mengelola administrasi pemerintahan serta partisipatif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Prestasi pelunasan pajak ini menambah deretan capaian positif yang telah diraih oleh desa tersebut.
Pemerintah Kecamatan Sumber berharap, dengan adanya contoh baik dari Desa Wonokerso, kesadaran pajak masyarakat di desa-desa lain semakin meningkat, sehingga percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara merata di seluruh wilayah Kecamatan Sumber.
(Edi D/Red/)**