Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tidak Ada Pengambilalihan Tanah Milik Masyarakat di IKN

badge-check

**Balikpapan, Kaltim** – Masyarakat di Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat bernafas lega dengan jaminan bahwa tanah milik mereka tidak akan diambil alih. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pertanahan Otorita IKN, Firyadi, dalam acara sosialisasi Undang-Undang No. 21/2023 tentang Perubahan UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara di Platinum Hotel, Balikpapan.

Firyadi menjelaskan bahwa dengan adanya revisi tersebut, tanah milik masyarakat tetap diakui sebagai salah satu klasifikasi tanah di IKN, bersama dengan Barang Milik Negara (BMN), Aset Dalam Penguasaan (ADP), dan tanah negara. Sebelumnya, hanya ada dua klasifikasi tanah, yakni BMN dan ADP.

Tidak Ada Pengambilalihan Tanah Milik Masyarakat di IKN

“Kami pastikan kepada masyarakat, tidak ada pengusiran atau pemindahan paksa. Tanah milik masyarakat di IKN akan diakui dan dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik,” tegas Firyadi.

Perubahan ini mengatur lebih lanjut tentang penataan ulang tanah, jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT), dan perlindungan hak masyarakat. Firyadi juga menegaskan bahwa keberadaan HGB (Hak Guna Bangunan) atas tanah Otorita IKN atau tanah negara tidak akan mengancam hak milik masyarakat, karena regulasi baru telah mengatur perlindungan yang komprehensif bagi hak-hak tersebut.

Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan tanah mereka dengan aman dan tetap memiliki kepastian hukum atas properti mereka di IKN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dari Pekarangan hingga Ketahanan Pangan, Desa Kertosuko Kembangkan Jadam Sulfur dan Pupuk Organik

16 Januari 2026 - 10:10 WIB

Dari Pekarangan hingga Ketahanan Pangan, Desa Kertosuko Kembangkan Jadam Sulfur dan Pupuk Organik

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema

16 Januari 2026 - 07:32 WIB

Ketika Kepala Sekolah Bicara Demi Murid: Kritik MBG dari SDN 03 Sumber Sari Menggema

Dispensasi Kawin Tak Lagi Sekadar Administrasi, Pemkab Probolinggo Wajibkan Konseling Keluarga melalui PUSPAGA

16 Januari 2026 - 06:13 WIB

Dispensasi Kawin Tak Lagi Sekadar Administrasi, Pemkab Probolinggo Wajibkan Konseling Keluarga melalui PUSPAGA

Dari Balik Jeruji, Rutan Kraksaan Ambil Peran dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

16 Januari 2026 - 04:47 WIB

Dari Balik Jeruji, Rutan Kraksaan Ambil Peran dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

Belajar Langsung di Balik Jeruji, Mahasiswa STIH Zainul Hasan Ikuti PPL di Rutan Kraksaan

14 Januari 2026 - 21:39 WIB

Belajar Langsung di Balik Jeruji, Mahasiswa STIH Zainul Hasan Ikuti PPL di Rutan Kraksaan
Trending di Pendidikan