Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah

badge-check


Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah Perbesar

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menjelaskan upaya pihaknya dalam mempercepat proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda).

 

Terima Audiensi Peserta P3N XXV Lemhannas RI, Sekjen Kemendagri Jelaskan Upaya Percepat Perizinan Berusaha di Daerah

Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas Republik Indonesia (RI). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

 

Ia menjelaskan, lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. Tomsi mengatakan, pihaknya terus berupaya menyederhanakan proses perizinan agar dapat berlangsung lebih cepat. “Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan [pelayanan] di daerah dan di pusat,” jelasnya.

 

Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan. Selain itu, Kemendagri turut memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan, serta mendorong Pemda untuk mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha. Ia menyebut sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan.

 

“Mal Pelayanan Publik ini dibuat bahwa perizinan [dilayani] dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan [kinerja MPP],” ujarnya.

 

Ia berharap dengan sistem yang dibangun, Pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Ia juga mendorong agar berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan mendukung upaya percepatan tersebut. “Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi [juga] oleh kementerian [terkait],” ujarnya.

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal. “Melalui online, tapi online-nya muter melulu [prosesnya], ujung-ujungnya harus didatengin juga,” jelasnya.

 

Sebagai informasi tambahan, dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Kelompok Peserta Simon Saimima bersama para anggota kelompok P3N XXV Lemhannas RI.

 

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangis Warga Kota Madiun Pecah Saat Rumah Digusur di Kawasan Stasiun KAI

12 Juni 2025 - 18:49 WIB

Tangis Warga Kota Madiun Pecah Saat Rumah Digusur di Kawasan Stasiun KAI

DPD KAI Jatim Desak MA Bersihkan Profesi Hukum Dari Advokat Ilegal

12 Juni 2025 - 18:10 WIB

DPD KAI Jatim Desak MA Bersihkan Profesi Hukum Dari Advokat Ilegal

BPPKAD Probolinggo Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik Lewat Loketsae

12 Juni 2025 - 16:57 WIB

BPPKAD Probolinggo Sosialisasikan Tanda Tangan Elektronik Lewat Loketsae

Puluhan Pusaka Dipamerkan di Museum Tengger Bromo Saat Yadnya Kasada

12 Juni 2025 - 16:31 WIB

Puluhan Pusaka Dipamerkan di Museum Tengger Bromo Saat Yadnya Kasada

Gunakan Hak Jawabnya, Ketua K3S Gending Klarifikasi Dugaan Potong Dana BOS Rp2 Juta

12 Juni 2025 - 15:46 WIB

Gunakan Hak Jawabnya, Ketua K3S Gending Klarifikasi Dugaan Potong Dana BOS Rp2 Juta
Trending di Kabar Viral