Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Tanpa Penutup Muatan, Dump Truk Tambang di Patalan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

badge-check


					Tanpa Penutup Muatan, Dump Truk Tambang di Patalan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Perbesar

**Probolinggo, Patrolihukum.net —** Aktivitas kendaraan berat di jalur utama menuju kawasan wisata Gunung Bromo, tepatnya di Jalan Raya Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, kembali menuai keluhan masyarakat. Pasalnya, truk pengangkut pasir dari tambang setempat kerap melintas tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain.

Seperti yang terjadi pada **Minggu (12/10/2025)** siang, sebuah **dump truk bernomor polisi N 8434 RG** terlihat melaju dari arah tambang pasir di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto menuju Kecamatan Bantaran dengan muatan penuh pasir galian. Ironisnya, truk tersebut melintas tanpa menggunakan **penutup terpal atau pengaman muatan**, sehingga pasir yang diangkutnya beterbangan dan mengganggu pengendara lain, terutama sepeda motor.

Tanpa Penutup Muatan, Dump Truk Tambang di Patalan Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sejumlah warga yang melintas mengaku **resah dan khawatir**. Pasir halus yang terbang terbawa angin menutupi pandangan mata dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini diperparah dengan cuaca panas dan angin kencang yang membuat debu dan pasir semakin mudah menyebar ke jalanan.

“Kalau kena mata itu perih sekali, apalagi pas di belakang truk. Kami jadi tidak bisa lihat jalan dengan jelas. Harusnya sopir tambang itu tahu aturan, muatan pasir wajib ditutup,” ujar Darminto salah seorang pengendara motor yang juga terkena imbas dari mobil pengangkut pasir galian tanpa pengaman.

**SOP Pengangkutan Diabaikan**

Dari pantauan di lokasi, jalur Patalan Kecamatan Wonomerto memang menjadi **rute padat kendaraan tambang**, baik truk roda enam maupun lebih. Setiap harinya, puluhan kendaraan pengangkut pasir lalu lalang dari area tambang menuju arah utara, melewati jalan utama yang juga digunakan warga menuju kawasan wisata Gunung Bromo.

Sayangnya, pengawasan terhadap aktivitas kendaraan tambang di wilayah tersebut masih dianggap **minim**. Tidak sedikit truk yang kedapatan membawa muatan berlebih dan tanpa pelindung, yang berpotensi mencemari lingkungan sekaligus membahayakan pengguna jalan lain.

Pengguna jalan lainnya, Farel berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pengawas tambang, segera **menertibkan praktik pengangkutan pasir** yang tidak sesuai standar operasional (SOP).

“Pemilik tambang jangan hanya mengambil keuntungannya saja. Tolong juga perhatikan keselamatan masyarakat sekitar. Kalau truk seperti itu dibiarkan, nanti bisa makan korban,” kata pengguna jalan yang dari Gunung Bromo.

 

**Pengawasan Tambang Perlu Diperketat**

Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, memang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan **aktivitas tambang pasir cukup tinggi** di Kabupaten Probolinggo. Namun, banyak pihak menilai bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan aturan keselamatan dan lingkungan masih jauh dari optimal.

Aturan yang mengatur tentang kewajiban menutup muatan, menjaga kebersihan jalan, dan mencegah polusi debu sudah ada, namun implementasinya sering diabaikan oleh para pengusaha tambang dan sopir pengangkut.

“Ini soal tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah perlu tegas menindak kendaraan tambang yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujar seorang tokoh masyarakat Wonomerto yang enggan menyebutkan namanya.

### **Warga Minta Tindakan Tegas**

Keresahan warga Patalan dan sekitarnya bukan tanpa alasan. Jalur tersebut juga menjadi **akses wisata utama menuju Bromo**, yang ramai dilalui wisatawan setiap akhir pekan. Kondisi jalan yang dipenuhi debu dan pasir tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata daerah.

Masyarakat berharap agar **Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan aparat kepolisian** turun langsung melakukan pengawasan dan penindakan terhadap truk tambang yang melanggar aturan. Selain itu, diharapkan pihak pengelola tambang dapat mematuhi SOP yang berlaku demi keselamatan bersama.

**Reporter:** Edi D

**Editor:** Redaksi Patrolihukum.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua LSM LIBAS88 Kiai Muhyiddin Kecam Trans7: “Tayangan Itu Menghina Marwah Pesantren dan Kiai Lirboyo!”

14 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Ketua LSM LIBAS88 Kiai Muhyiddin Kecam Trans7: “Tayangan Itu Menghina Marwah Pesantren dan Kiai Lirboyo!”

Pimred Patrolihukum.net dan Investigasi88.com Ucapkan Selamat untuk Erwin, Sebagai Camat Gading yang Baru

13 Oktober 2025 - 20:09 WIB

Pimred Patrolihukum.net dan Investigasi88.com Ucapkan Selamat untuk Erwin, Sebagai Camat Gading yang Baru

Harumkan Nama Probolinggo, Paskibra SMPN 2 Kraksaan Sabet Dua Gelar di LKBB se-Jawa

13 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Harumkan Nama Probolinggo, Paskibra SMPN 2 Kraksaan Sabet Dua Gelar di LKBB se-Jawa

“Raja Tramadol dan Eximer” di Jagakarsa: Bisnis Haram Berkedok Konter Pulsa Raup Rp1,2 Juta per Hari

13 Oktober 2025 - 17:29 WIB

“Raja Tramadol dan Eximer” di Jagakarsa: Bisnis Haram Berkedok Konter Pulsa Raup Rp1,2 Juta per Hari

“Kota Probolinggo Bukan Las Vegas!” — LIBAS88 dan MADAS Nusantara Serang Balik Perda Hiburan Malam

12 Oktober 2025 - 23:52 WIB

“Kota Probolinggo Bukan Las Vegas!” — LIBAS88 dan MADAS Nusantara Serang Balik Perda Hiburan Malam
Trending di Kabar Viral