Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

SUNARYO TERPILIH PAW KADES SUMURJOMBLANGBOGO

badge-check

Kajen. Pekalongan.- (30/8)- Melalui tahapan musyawara desa Sumurjomblamgbogo yang melibatkan komponen kelembagaan dan tokoh masyarakat maupun tokoh agama, Sunaryo terpilih secara menyakinkan memenangkan kontestasi pemilihan yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Desa (BPD) setempat di halaman bale desa Sumurjomblangbogo, kecamatan Bojong, Rabu 30 Agustus 2023.

sebagai penyelenggara, Suci Mardiko selalu ketua BPD Desa Sumurjomblangbogo menuturkan, bahwa dalam rangka pengisian kepala desa yang kosong karena mengundurkan diri. Maka atas kewenangan yang diemban, BPD menyelenggarakan musdes untuk memilih PAW kades Sumurjomblangbogo.

SUNARYO TERPILIH PAW KADES SUMURJOMBLANGBOGO

” Pengisian PAW kades menjadi hak kewenangan dari BPD untuk menyelenggarakan musdes  guna pemilihan Kades Antar waktu dan secara tehnis pemilihan tersebut dilaksanakan oleh P2KD yang telah diambil sumpahnya di depan Forkopimcam kecamatan Bojong dan masyarakat desa. “

Lebih lanjut kata Suci Mardiko, bahwa ketentuan yang mendasari penyelenggaraan adalah perbup nomer 23 tahun 2019 dan pemilihannya didasarkan pada skema aturan perbup no 44 tahun 2021. Oleh karennya pejabat yang terpilih secara hukum telah memenuhi syarat untuk dilantik. Imbuhnya

Gelar kegiatan berlangsung lancar dan masyarakat antusias untuk turut hadir dalam hajat desa tersebut.

Sementara ditempat terpisah, PAW kades terpilih, Sunaryo menerangkan bahwa semoga dengan keterpilihan ini dirinya mampu mengembang amanah dalam melayani kepentingan masyarakat, dan dengan sisa waktu jabatan kades yang berakhir tahun 2024 mendatang, adalah menjadi tugas tanggungjawabnya untuk meneruskan Program yang telah disusun dalam RPJMdes.

” Keterpilihan ini adalah amanat yang diembankan masyarakat kepada saya, semoga kedepan mampu untuk melaksanakan tugas kegiatan desa, meneruskan program desa yang sudah tersusun dalam RPJMdes 2018-2024 ” Jelasnya. (Phy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

2 Juli 2025 - 17:30 WIB

Perkokoh Hubungan Baik Demi Terwujudnya Kemanunggalan, Koramil 1710-07/Mapurujaya Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

2 Juli 2025 - 15:41 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan, Lembaga Adat dan Hukum Adat

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

30 Juni 2025 - 11:30 WIB

Pejabat Kominfo Banggai Laut Tolak Perintah Anggaran Fiktif

Kodim 1710/Mimika Tutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter dan Disiplin

29 Juni 2025 - 14:34 WIB

Kodim 1710/Mimika Tutup Persami Pramuka, Wujudkan Generasi Berkarakter dan Disiplin

Dugaan Kejanggalan Dana Perpustakaan Desa Banjarsari Capai Ratusan Juta

29 Juni 2025 - 13:00 WIB

Dugaan Kejanggalan Dana Perpustakaan Desa Banjarsari Capai Ratusan Juta
Trending di Kabar Viral