Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Sekda Ugas Buka Penguatan Komitmen, Implementasi serta Pendampingan dan Asistensi Maturitas SPIP Terintegrasi

badge-check


					Sekda Ugas Buka Penguatan Komitmen, Implementasi serta Pendampingan dan Asistensi Maturitas SPIP Terintegrasi Perbesar

Patrolihukum.net, Probolinggo – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si membuka kegiatan penguatan komitmen, implementasi serta pendampingan dan asistensi maturitas SPIP terintegrasi, Kamis (26/6/2025) di ruang pertemuan Probolinggo Region Investment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo ini melibatkan para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo ini dihadiri narasumber Ipung Heswara Yogawardana dari BPKP Provinsi Jawa Timur.

Sekda Ugas Buka Penguatan Komitmen, Implementasi serta Pendampingan dan Asistensi Maturitas SPIP Terintegrasi

Penguatan komitmen, implementasi serta pendampingan dan asistensi maturitas SPIP terintegrasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para Kepala Perangkat Daerah/ Direktur RSUD, Kepala Bagian dan Camat terhadap pentingnya SPIP dalam menjamin akuntabilitas, transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan serta aset pemerintah.

Melalui implementasi maturitas SPIP ini dapat memperbaiki dan memperkuat struktur organisasi serta prosedur pengendalian intern di semua unit kerja pemerintah daerah, sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan dan kecurangan. Selain itu, dapat mendorong penerapan SPIP yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan implementasi maturitas SPIP akan dapat memberikan keyakinan dalam mencapai efektifitas dan efisiensi operasional, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Penguatan komitmen pimpinan dan implementasi maturitas SPIP juga dapat membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan akuntabilitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan kegiatan SPIP terintegrasi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan tahapan-tahapan dimulai penilaian mandiri pada tanggal 1 April hingga 31 Mei 2025. Dilanjutkan dengan tahapan penjaminan kualitas dilakukan mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Juni 2025.

Sedangkan pelaksanaan tahapan evaluasi akan dilakukan mulai pada tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2025 (dilaksanakan BPKP) yang nantinya dilanjutkan dengan tahapan panel yang dilakukan mulai 1 September hingga 30 September 2025 (dilaksanakan BPKP).

“Sedangkan kegiatan pendampingan dan asistensi pengisian kertas kerja SPIP dihadiri seluruh PIC SPIP pada seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan pada hari Selasa dan Rabu (24-25/6/2025) di ruang PRIC MPP Kabupaten Probolinggo. Dilanjutkan pada hari Kamis (26/6/2025) kegiatan penguatan komitmen dan implementasi SPIP pada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“SPIP ini untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundangan-undangan,” katanya.

Sekda Ugas berharap dukungan para pimpinan dalam pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pada pelaksanaan pelaporan agar supaya dapat memastikan setiap prosesnya tercapai secara efektifitas, efisiensi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan.

“Sinergitas dan keterlibatan pemangku kepentingan akan menjadi fondasi penting, tidak hanya sekedar melaksanakan kegiatan saja tanpa ada output dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Hal yang harus ditekankan adalah biasakan yang benar, bukan kebiasaan yang dibenarkan,” pungkasnya. (Edi D/Bambang/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum ASN Disdukcapil Bergoyang di Hotel Kota Medan Meledak: Digerebek di Hotel, Dilaporkan ke Polda, Jabatan Rontok!

20 November 2025 - 05:08 WIB

Oknum ASN Disdukcapil Bergoyang di Hotel Kota Medan Meledak: Digerebek di Hotel, Dilaporkan ke Polda, Jabatan Rontok!

Kades Karanggeger Lantik Abd. Ghofur sebagai Kasi Pelayanan, Tegaskan Tugas Tanpa Kenal Waktu

20 November 2025 - 04:20 WIB

Kades Karanggeger Lantik Abd. Ghofur sebagai Kasi Pelayanan, Tegaskan Tugas Tanpa Kenal Waktu

Probolinggo Targetkan Kembali Raih Predikat Utama APE, PPRG Jadi Pekerjaan Rumah Besar OPD

19 November 2025 - 17:19 WIB

Probolinggo Targetkan Kembali Raih Predikat Utama APE, PPRG Jadi Pekerjaan Rumah Besar OPD

Dandim 1505/Tidore Sambut Kedatangan Personel Yonif TP 866 dan Brigif TP 28 di Sofifi

19 November 2025 - 17:00 WIB

Dandim 1505/Tidore Sambut Kedatangan Personel Yonif TP 866 dan Brigif TP 28 di Sofifi

Kirab Budaya Warnai HUT Tulungagung ke-820, Forkopimda Naik Kereta Kuda Kencana

19 November 2025 - 06:55 WIB

Kirab Budaya Warnai HUT Tulungagung ke-820, Forkopimda Naik Kereta Kuda Kencana
Trending di Pemerintah