Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Izin Tambang Tongas Diduga Bermasalah, Eks Pejabat ESDM Jatim Disebut dalam Pusaran

badge-check


Izin Tambang Tongas Diduga Bermasalah, Eks Pejabat ESDM Jatim Disebut dalam Pusaran Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, mulai menguak lapisan yang lebih dalam.

Di balik terbitnya IUP operasi produksi milik CV Yuslury Benta di Desa Pamatan, muncul nama seorang mantan pejabat di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, yakni AR.

Izin Tambang Tongas Diduga Bermasalah, Eks Pejabat ESDM Jatim Disebut dalam Pusaran

Informasi yang dihimpun redaksi dari sejumlah sumber menyebutkan, proses penerbitan izin tersebut diduga tidak berjalan secara lazim. Ada indikasi percepatan proses yang diduga melibatkan intervensi oknum pejabat saat itu.

Tak berhenti di situ, sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan aliran imbalan dalam proses penerbitan izin. Bahkan, dugaan tersebut mengarah pada praktik pembagian keuntungan dari aktivitas tambang yang berjalan hingga kini.

“Ini bukan sekadar soal izin, tapi ada dugaan pola lama yang terus berulang,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan sektor tambang di wilayah tersebut.

Penelusuran lebih lanjut juga mengarah pada struktur internal perusahaan. Dalam dokumen kepengurusan CV Yuslury Benta, disebutkan terdapat nama yang diduga memiliki kedekatan dengan AR, baik sebagai saudara maupun kolega.

Selain itu, beredar pula informasi di kalangan masyarakat bahwa dugaan aliran keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut tidak diterima secara langsung, melainkan melalui pihak lain yang memiliki hubungan dekat, yang disebut-sebut berperan sebagai perantara.

Dugaan ini semakin menguat seiring dengan kesaksian sejumlah warga di sekitar Desa Pamatan dan Klampok yang mengaku telah lama mendengar keterkaitan tersebut, meskipun belum pernah terungkap secara terang di ruang publik.

Sementara itu, sejumlah aktivis antikorupsi di Probolinggo mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk segera turun tangan. Mereka menilai, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari rangkaian persoalan yang belakangan mencuat di tubuh Dinas ESDM Jawa Timur.

“Harus ada penelusuran menyeluruh, termasuk membuka kemungkinan adanya keterlibatan pejabat lama. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang tanpa ada efek jera,” tegas salah satu aktivis.

Saat dikonfirmasi oleh redaksi, AR memberikan bantahan singkat.

“Tidak benar semua, terima kasih,” ujarnya melalui pesan tertulis, Minggu (19/4/26).

Namun demikian, saat diminta memberikan penjelasan lebih rinci terkait dugaan peran dalam penerbitan izin, struktur kepengurusan perusahaan, hingga isu aliran keuntungan, AR tidak memberikan tanggapan lanjutan.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih terus melakukan penelusuran dan berupaya mendapatkan konfirmasi tambahan dari pihak-pihak terkait lainnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di sektor sumber daya alam, khususnya dalam memastikan bahwa setiap proses perizinan berjalan transparan dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lanjutan sesuai dengan ketentuan kode etik jurnalistik.

(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Presiden LSM LIRA Desak Audit Total Tol Yogyakarta–Bawen, Dugaan Batu Boulder pada Timbunan Jadi Sorotan

2 Juli 2026 - 11:45 WIB

Wakil Presiden LSM LIRA Desak Audit Total Tol Yogyakarta–Bawen, Dugaan Batu Boulder pada Timbunan Jadi Sorotan

Haul Masyayikh Ponpes Miftahul Ulum Kerpangan Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Alumni dan Wali Santri

2 Juli 2026 - 11:35 WIB

Haul Masyayikh Ponpes Miftahul Ulum Kerpangan Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Alumni dan Wali Santri

Aliansi SAE Patenang Beri Tenggat 14 Hari, Dugaan Pelanggaran Proyek Tol Probowangi Diminta Diusut

2 Juli 2026 - 07:41 WIB

Aliansi SAE Patenang Beri Tenggat 14 Hari, Dugaan Pelanggaran Proyek Tol Probowangi Diminta Diusut

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

2 Juli 2026 - 07:09 WIB

Warga Desa Longkoga Barat Akan Segel Kantor Desa Bila Pemdes Tidak Indahkan Rapat Pembahasan Dana Plasma.

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.

2 Juli 2026 - 04:10 WIB

Diminta Inspektorat Dan BPK Periksa Dana Bumdes Dongin Rp. 137.000.000, Diduga Bangunan Bumdes Terabaikan, Tabrak Perbub Banggai No. 43 Tahun 2021, Apa Bila Terbukti Penjarakan.
Trending di Berita