Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diduga Bos (RHM) Gunakan Preman Menagih, Ambil Motor Utang Lunas, Jangan Main Ancam, Diminta APH Tidak Tinggal Diam.

badge-check

Butar – Baru – baru ini kita di pertontonkan dengan aksi premanisme seorang bos kayu dari sulawesi selatan insial (RHM), menagih hutang kayu gunakan preman bahakan preman tersebut membawa sebilah pisau di pinggangnya (Badik) datang kerumah kami, bahkan mengancam akan mengambil semua barang kami.

Yang anehnya oknum preman tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan hutang piutang kami tapi ikut campur, miris di negara hukum masih ada sistem premanisme yang berlaku, oleh sebab itu di minta aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam, karena hal tersebut meresahkan dan mengancam keselamatan warga.

Diduga Bos (RHM) Gunakan Preman Menagih, Ambil Motor Utang Lunas, Jangan Main Ancam, Diminta APH Tidak Tinggal Diam.

Anehnya sudah sita motor crf masih mau berharap di bayar utang lagi, ingat tidak ada kesepakatan utang kayu ambil motor, tunjukan perjanjiannya kalau benar adanya, intinya ambil motor utang lunas, jelas sumber pada media ini, senin 20 April 2026 yang merasa terancam.

Lebih aneh lagi tepatnya di minggu sore 19 April 2026, tiba- tiba ada nomor kontak HP yang tidak di kenal menghubungi saya menyebutkan, pak robi jangan kayak anak-anak, kalau kamu ganggu ibu (RHM) saya ikut campur tidak tinggal diam, ini jelas ancaman dan nada ancaman tersebut ternyata dari oknum yang datang kerumah membawa badi di pinggang bersama (RHM) pada waktu eksekusi pengambilan motor kami dirumah tempat kami tinggal,”tegasnya.

Mirisnya, di negara hukum ini masih ada sistim premanisme, dan yang lebih parah lagi selalu ikut campur urusan saya, ingat berbicara hutang piutang itu perdata kalau keberatan laporkan saja saya, tapi bukan dengan cara premanisme, dan kalau punya utang sama oknum tersebut tunjukan bukti buktinya, jangan hanya main ikut campur urusan orang dan main ancam terus, ingat wahai para bos jangan karena kalian banyak uang baru mau se enak hati, sistem premanisme,” tutupnya.

Bahkan dengan pemberitaan, masalah ilegal loging banyak nomor baru yang masuk mengancam, oleh sebab itu apa bila ada yang terjadi dengan saya selaku penulisnya, maka itu tanggung jawab para pelaku ilegal loging.

Lp. Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Dampingi Petani Jagung di Sumberasih, Lahan 1,3 Hektare Diproyeksikan Panen Agustus 2026

16 Juni 2026 - 10:57 WIB

Polisi Dampingi Petani Jagung di Sumberasih, Lahan 1,3 Hektare Diproyeksikan Panen Agustus 2026

Rapimnas 2026 Senkom Mitra Polri Fokus Rumuskan Strategi Kamtibmas Berkelanjutan

16 Juni 2026 - 10:47 WIB

Rapimnas 2026 Senkom Mitra Polri Fokus Rumuskan Strategi Kamtibmas Berkelanjutan

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

16 Juni 2026 - 09:32 WIB

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

Colektor Perusahaan Finance Gelapkan Uang Konsumen, Diserahkan Polsek Toili ke Kejari Banggai

16 Juni 2026 - 08:41 WIB

Colektor Perusahaan Finance Gelapkan Uang Konsumen, Diserahkan Polsek Toili ke Kejari Banggai

Diduga Dikeroyok Kelompok Bersenjata Tajam, Warga Probolinggo Tempuh Jalur Hukum

15 Juni 2026 - 23:52 WIB

Diduga Dikeroyok Kelompok Bersenjata Tajam, Warga Probolinggo Tempuh Jalur Hukum
Trending di Hukum dan Kriminal