Probolinggo, Patrolihukum.net – Polemik yang berkembang di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Bayuangga Kota Probolinggo terus bergulir dan semakin menyita perhatian publik. Di tengah belum adanya penjelasan resmi yang komprehensif, dua lembaga swadaya masyarakat, yakni LSM Macan Kumbang dan LSM Libas88 Nusantara, menyatakan sikap tegas dengan menyiapkan langkah konkret.
Direktur LSM Macan Kumbang, Suliadi, S.H. atau yang akrab disapa Bang Suli, menegaskan bahwa pihaknya melayangkan surat resmi sekaligus menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk dorongan agar polemik tersebut tidak berlarut tanpa kejelasan.

“Kami melayangkan surat dan menyiapkan aksi demonstrasi. Ini langkah serius agar persoalan ini tidak terus menggantung tanpa kejelasan,” ujar Bang Suli kepada media, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, keterbukaan informasi menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan lembaga daerah.
“Kami mendorong adanya penjelasan yang transparan. Publik berhak tahu dan tidak boleh dibiarkan dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua LSM Libas88 Nusantara, Muhyiddin Evyni, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji sejumlah data awal dan akan mengambil langkah serupa.
“Kami sudah mengantongi data dan akan bersurat serta menyiapkan aksi demonstrasi. Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial agar setiap kebijakan yang diambil oleh pihak terkait tetap berada dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin memastikan semua proses berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tambahnya.
Kedua lembaga tersebut menegaskan bahwa langkah yang diambil tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan instansi terkait. Namun demikian, mereka juga menilai penting adanya respons cepat guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi secara rinci dari pihak terkait mengenai polemik yang berkembang di tubuh Perumdam Bayuangga.
Dengan menguatnya tekanan dari elemen masyarakat sipil, publik kini menantikan sikap dan langkah konkret dari pemangku kebijakan untuk memberikan kejelasan serta memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik tetap terjaga.
(Tim investigasi gabungan media online Nusantara/**)





















